Foto: Istimewa
JAKARTA | BL – Kasus dugaan asusila yang melibatkan Laura Meizani, putri artis Nikita Mirzani, terus memasuki babak baru. Hasil visum terbaru yang dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dokumen medis ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Vadel Badjideh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum ini bisa memperkuat atau justru melemahkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut menyebutkan bahwa putrinya menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh Vadel, seorang penari muda berusia 19 tahun.
“Hasil visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah laporan NM (Nikita Mirzani) mengandung unsur pidana atau tidak,” jelas AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Jumat (18/10/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilangsungkan. Saat ini, penyidik masih berfokus pada kelengkapan berkas dan memeriksa bukti-bukti lainnya untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur. “Gelar perkara masih dipersiapkan oleh penyidik. Kami juga berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Hasil visum yang diperoleh dari pemeriksaan medis ini akan melengkapi rangkaian bukti lainnya, termasuk keterangan dari 11 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Semua berkas tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi hukum Nikita Mirzani untuk membawa Vadel ke proses hukum yang lebih serius. Vadel dituduh tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani, tetapi juga diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi setelah menghamilinya.
Sementara itu, pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selama enam jam. Setelah pemeriksaan, Vadel keluar dari kantor polisi tanpa status sebagai tersangka, yang kemudian dirayakannya dengan unggahan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Aksi ini memicu reaksi publik, terutama dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan bahwa tindakan kliennya tersebut adalah bentuk kegembiraan setelah mengetahui bahwa dirinya belum dijadikan tersangka. Razman juga optimis bahwa Vadel akan terbebas dari segala tuduhan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. “Kami yakin Vadel tidak bersalah. Sejauh ini tidak ada bukti yang mengarah pada klien kami sebagai pelaku,” tegas Razman.
Dengan hasil visum yang sudah berada di tangan penyidik, gelar perkara diharapkan segera dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, menanti apakah Vadel Badjideh akan menghadapi tuntutan hukum atau terbebas dari dakwaan. (Imam/Red)