Kasus Laura Meizani: Hasil Visum RSCM Berpotensi Menentukan Nasib Vadel Badjideh

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

JAKARTA | BL  –  Kasus dugaan asusila yang melibatkan Laura Meizani, putri artis Nikita Mirzani, terus memasuki babak baru. Hasil visum terbaru yang dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dokumen medis ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum ini bisa memperkuat atau justru melemahkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut menyebutkan bahwa putrinya menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh Vadel, seorang penari muda berusia 19 tahun.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Melayat Mendiang Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang di Katedral Jakarta

“Hasil visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah laporan NM (Nikita Mirzani) mengandung unsur pidana atau tidak,” jelas AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Jumat (18/10/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilangsungkan. Saat ini, penyidik masih berfokus pada kelengkapan berkas dan memeriksa bukti-bukti lainnya untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur. “Gelar perkara masih dipersiapkan oleh penyidik. Kami juga berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil visum yang diperoleh dari pemeriksaan medis ini akan melengkapi rangkaian bukti lainnya, termasuk keterangan dari 11 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Semua berkas tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi hukum Nikita Mirzani untuk membawa Vadel ke proses hukum yang lebih serius. Vadel dituduh tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani, tetapi juga diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi setelah menghamilinya.

Baca Juga  Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Sementara itu, pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selama enam jam. Setelah pemeriksaan, Vadel keluar dari kantor polisi tanpa status sebagai tersangka, yang kemudian dirayakannya dengan unggahan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Aksi ini memicu reaksi publik, terutama dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Baca Juga  Polres Demak Gelar Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan bahwa tindakan kliennya tersebut adalah bentuk kegembiraan setelah mengetahui bahwa dirinya belum dijadikan tersangka. Razman juga optimis bahwa Vadel akan terbebas dari segala tuduhan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. “Kami yakin Vadel tidak bersalah. Sejauh ini tidak ada bukti yang mengarah pada klien kami sebagai pelaku,” tegas Razman.

Dengan hasil visum yang sudah berada di tangan penyidik, gelar perkara diharapkan segera dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, menanti apakah Vadel Badjideh akan menghadapi tuntutan hukum atau terbebas dari dakwaan. (Imam/Red)

Berita Terkait

Beredar Video Masjid Berantakan, Polres Semarang Telusuri Fakta
Gerakan Pelita 1: Penyuluh Lintas Agama Kompak Rawat Tempat Ibadah di Kabupaten Semarang
Merah Putih Membentang, Kreativitas Pemuda Menggema di “Gelar Karya Pemuda Salatiga”
Kapolres Salatiga Satukan Buruh dan Ojol Lewat Apel Akbar Kebangsaan Kamtibmas
Panen Lele di Balik Jeruji: Rutan Salatiga Buktikan Ketahanan Pangan Tak Mengenal Batas
Petugas Gerak Cepat Bubarkan Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta Salatiga, Remaja Diberi Teguran Tegas
Mayat Pria Ditemukan di Kamar Mandi SPBU Soka, Tim Inafis Polres Salatiga Lakukan Penyelidikan Mendalam
Wakil Wali Kota Salatiga Dukung Pembangunan 3 Dapur SPPG, Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:18

Beredar Video Masjid Berantakan, Polres Semarang Telusuri Fakta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:25

Gerakan Pelita 1: Penyuluh Lintas Agama Kompak Rawat Tempat Ibadah di Kabupaten Semarang

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:25

Merah Putih Membentang, Kreativitas Pemuda Menggema di “Gelar Karya Pemuda Salatiga”

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:11

Kapolres Salatiga Satukan Buruh dan Ojol Lewat Apel Akbar Kebangsaan Kamtibmas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:40

Panen Lele di Balik Jeruji: Rutan Salatiga Buktikan Ketahanan Pangan Tak Mengenal Batas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:23

Mayat Pria Ditemukan di Kamar Mandi SPBU Soka, Tim Inafis Polres Salatiga Lakukan Penyelidikan Mendalam

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:41

Wakil Wali Kota Salatiga Dukung Pembangunan 3 Dapur SPPG, Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:33

Wali Kota Salatiga: UKSW Tonggak Toleransi dan Penggerak Ekonomi Kota

Berita Terbaru

BERITA JATENG

Beredar Video Masjid Berantakan, Polres Semarang Telusuri Fakta

Selasa, 28 Okt 2025 - 11:18