Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | BL – Suasana sukacita Natal tahun 2024 terasa di Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga. Sebanyak 10 narapidana menerima remisi khusus Hari Raya Natal, Rabu (25/12/2024). Remisi ini menjadi hadiah istimewa sekaligus pengakuan atas perubahan positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pembinaan.
Pemberian remisi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan acara utama dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Rutan Salatiga mengikuti acara tersebut secara virtual dari selasar rutan.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana. Dalam sambutannya, Redy menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah aktif menjalani program pembinaan, menunjukkan kedisiplinan, serta tidak melanggar aturan.
“Pemberian remisi khusus Hari Natal ini adalah wujud apresiasi atas perubahan yang telah dilakukan oleh warga binaan. Mereka yang menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujar Redy.
Ia menambahkan bahwa salah satu syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah narapidana harus menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar dalam register F (pelanggaran disiplin), serta aktif dalam berbagai program pembinaan.
Menurut Redy, remisi ini tidak hanya menjadi keringanan masa hukuman tetapi juga menjadi wujud cinta kasih Allah. Ia mengutip pesan Menteri Agus Andrianto yang menyebutkan bahwa remisi merupakan nikmat yang Tuhan berikan kepada mereka yang telah berusaha menjadi lebih baik.
“Melalui remisi ini, kita ingin mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, taat dalam beribadah, dan setelah bebas nanti menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama,” katanya.
Yuda, salah satu narapidana yang menerima remisi, mengaku sangat bahagia. Bagi Yuda, remisi ini adalah hadiah Natal yang membangkitkan semangat untuk terus memperbaiki diri.
“Saya sangat bersyukur atas remisi ini. Ini adalah hadiah Natal yang luar biasa bagi saya dan teman-teman di sini. Kami berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan semakin taat dalam menjalani kehidupan,” ungkap Yuda dengan penuh haru.
Selain pemberian remisi, Rutan Salatiga juga mengadakan program kunjungan khusus Hari Natal. Warga binaan Kristiani diberi kesempatan untuk bertemu keluarga mereka, menciptakan momen penuh kehangatan dan kebahagiaan.
Tak hanya itu, ibadah perayaan Natal juga diselenggarakan secara khidmat di dalam rutan, melibatkan seluruh warga binaan Kristiani. Suasana penuh kedamaian dan harapan menjadi bagian penting dari perayaan Natal tahun ini.
Melalui remisi dan berbagai kegiatan Natal, diharapkan para narapidana dapat mengambil makna mendalam dari perayaan ini, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru. (*)