Idul Fitri Penuh Harapan: Lapas Ambarawa Berikan Remisi Khusus, Warga Binaan Lapas Ambarawa Didorong Menjadi Pribadi Lebih Baik

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 31 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | BL – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3/2025). Pemberian remisi ini dilakukan dalam sebuah upacara yang berlangsung dengan tertib dan khidmat setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah.

Sholat Idul Fitri dimulai pukul 06.30 WIB dan dipimpin oleh Ustadz Muhammad Zahid Ar Rahdi, Lc, dari Demak. Dalam khutbahnya yang bertema “Tingkatkan Keimanan Setelah Ramadhan”, Ustadz Zahid mengajak para jamaah untuk tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman setelah menjalani ibadah di bulan suci. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki diri serta menjadikan momen Idul Fitri sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga  Pengangkatan P3K Tanpa Pungutan, RHS Dapat Dukungan Kuat dari Warga Simalungun untuk Periode Kedua

Setelah sholat, upacara pemberian remisi dilaksanakan dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Lapas dan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada dua perwakilan warga binaan, yaitu Anton Dwi (penerima RK-I) dan Bayu Ragil Pangestu (penerima RK-II).

Dalam sambutannya, Subakdo Wulandoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif,” ujarnya.

Baca Juga  PORGUSIT 2024: Ajang Olahraga Guru SIT yang Satukan Semangat dan Kompetisi Menuju Jawa Tengah

Adapun jumlah narapidana yang menerima remisi sebanyak 237 orang. Dari jumlah tersebut, 233 orang menerima RK-I dengan rincian sebagai berikut:

15 hari: 53 orang

1 bulan: 143 orang

1 bulan 15 hari: 31 orang

2 bulan: 10 orang

Selain itu, 4 warga binaan mendapatkan RK-II, yang berarti mereka langsung bebas setelah menerima remisi. Keempatnya dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh kebebasan.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, di antaranya Nomor PAS-416.PK.05.04 Tahun 2025 dan beberapa keputusan lainnya. Remisi diberikan sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur hak-hak warga binaan dalam mendapatkan pengurangan masa pidana.

Baca Juga  392 Petugas Dikerahkan, Pengamanan Ketat 15 Titik Amankan Debat Wali Kota Semarang

Di akhir acara, Kalapas Ambarawa kembali menegaskan harapannya agar seluruh warga binaan terus mematuhi aturan serta mengikuti pembinaan yang diberikan. “Kami mengucapkan selamat kepada yang menerima remisi. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tutupnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan bersiap menghadapi kehidupan baru setelah menjalani masa pidana. (*)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi
Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif
Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim
Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya
Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat
Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah
Kecelakaan Lalu Lintas Motor Vs Bus di Simpang Tiga Blotongan Salatiga, Satu Korban Alami Luka Serius
Grebeg Kutowinangun Kidul: Menapak Jejak Kyai Johar Manik di Jantung Salatiga

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:28

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00

Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22

Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim

Senin, 30 Juni 2025 - 13:26

Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya

Senin, 30 Juni 2025 - 13:05

Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:24

Kecelakaan Lalu Lintas Motor Vs Bus di Simpang Tiga Blotongan Salatiga, Satu Korban Alami Luka Serius

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:46

Grebeg Kutowinangun Kidul: Menapak Jejak Kyai Johar Manik di Jantung Salatiga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:24

Bukan Lagi Kota Lintasan: Salatiga Bersiap Sambut Exit Tol Resmi Akhir 2025

Berita Terbaru