Hak Hukum untuk Semua: Rutan Salatiga dan LBH GKI Jateng Beri Penyuluhan bagi WBP

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi. Kali ini, Rutan Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan.

Program ini dikemas dalam kegiatan Sapa Pagi, yang diikuti oleh 100 tahanan. Mereka mendapatkan penyuluhan hukum, konsultasi, serta sesi tanya jawab secara cuma-cuma. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak hukum para tahanan tetap dijamin, sejalan dengan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca Juga  Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi secara resmi.

“Tahun 2025 ini kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang hukum, agar hak-hak para tahanan dan WBP terpenuhi dengan baik,” ujar Redy Agian pada Jumat (07/02/25).

Baca Juga  Lompatan Karier di Awal Syawal: Lima Pegawai Rutan Salatiga Naik Pangkat, Karutan Redy Agian Tekankan Spirit Pelayanan Publik

Menurutnya, Rutan Salatiga telah menjalin kerja sama dengan beberapa OBH, termasuk LBH GKI Jateng, untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan akses hukum yang maksimal.

“Dalam prosesnya, WBP dapat memilih OBH yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga mereka dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga  Cegah Balap Liar, Polres Salatiga Amankan Puluhan Remaja dan Beri Sanksi Push Up

Lebih lanjut, Redy Agian menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan mencakup litigasi, non-litigasi, serta layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang semuanya dapat diakses secara gratis.

“Tidak hanya perkara pidana yang sedang mereka jalani, tetapi WBP juga bisa berkonsultasi terkait kasus perdata atau aspek hukum lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Cepogo Berhasil Bongkar Penipuan Sewa Kendaraan, Kerugian Capai Rp125 Juta

Sementara itu, Direktur LBH GKI Jateng, Arif Maulana, menegaskan dukungannya terhadap program bantuan hukum yang digagas oleh Rutan Salatiga.

“Sebagai OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, kami siap memberikan bantuan hukum secara optimal bagi para tahanan di Rutan Salatiga,” katanya.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024: Langkah Tegas dan Humanis Polda Jateng Cegah Fatalitas Kecelakaan

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP.

“Kami ingin para WBP lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mencegah pelanggaran hukum berulang, serta membangun kesadaran akan kesalahan masa lalu,” tandasnya.

Baca Juga  Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibongkar: 22 TKP, Pelaku Utama Berhasil Ditangkap Polres Jember

Selain program bantuan hukum, Rutan Salatiga bersama LBH GKI Jateng juga berkomitmen mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Fokus utama program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba, pemberdayaan warga binaan, serta bantuan sosial bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan langkah ini, Rutan Salatiga semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh WBP. (*)

Berita Terkait

Penghubung Asa Dua Desa, Jembatan Gantung ARA–AMP 2 Diresmikan di Kabupaten Semarang
Truk vs Motor di Gamol: Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga
Pria 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Polres Salatiga Lakukan Penanganan Cepat
Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Tangis Haru Pecah di Wisuda Serbaindo, Rekor Nasional Terukir dan Ribuan Lowongan di Negeri Sakura Menanti
Siap-siap! Pengamen Tahun 2026 Akan Ditindak Tegas, Ini Jelasnya
Wujud Kepedulian, Satreskrim Polres Salatiga Laksanakan Baksos untuk Anak-anak Panti Masithoh
Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12

Penghubung Asa Dua Desa, Jembatan Gantung ARA–AMP 2 Diresmikan di Kabupaten Semarang

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:56

Truk vs Motor di Gamol: Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:46

Pria 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Polres Salatiga Lakukan Penanganan Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:18

Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:43

Tangis Haru Pecah di Wisuda Serbaindo, Rekor Nasional Terukir dan Ribuan Lowongan di Negeri Sakura Menanti

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:44

Wujud Kepedulian, Satreskrim Polres Salatiga Laksanakan Baksos untuk Anak-anak Panti Masithoh

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:04

Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:13

Jumat Berkah di Satpas Polres Salatiga Kian Ramai, Masyarakat Antusias Nikmati Makan dan Minum Gratis

Berita Terbaru