Hak Hukum untuk Semua: Rutan Salatiga dan LBH GKI Jateng Beri Penyuluhan bagi WBP

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi. Kali ini, Rutan Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan.

Program ini dikemas dalam kegiatan Sapa Pagi, yang diikuti oleh 100 tahanan. Mereka mendapatkan penyuluhan hukum, konsultasi, serta sesi tanya jawab secara cuma-cuma. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak hukum para tahanan tetap dijamin, sejalan dengan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca Juga  Bukan Sekadar Penjaga Ketertiban: Tiga Anggota Polres Pasuruan Kota Raih Prestasi Gemilang di Karate Kapolri Cup 2024

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi secara resmi.

“Tahun 2025 ini kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang hukum, agar hak-hak para tahanan dan WBP terpenuhi dengan baik,” ujar Redy Agian pada Jumat (07/02/25).

Baca Juga  Lapangan Pancasila Bergetar: Pj. Wali Kota Salatiga dan Persadia Jateng Ajak Warga Lawan Diabetes

Menurutnya, Rutan Salatiga telah menjalin kerja sama dengan beberapa OBH, termasuk LBH GKI Jateng, untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan akses hukum yang maksimal.

“Dalam prosesnya, WBP dapat memilih OBH yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga mereka dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga  Warga Salatiga Nekat Mengakhiri Hidupnya di Pohon Langsep, Begini Jelasnya 

Lebih lanjut, Redy Agian menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan mencakup litigasi, non-litigasi, serta layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang semuanya dapat diakses secara gratis.

“Tidak hanya perkara pidana yang sedang mereka jalani, tetapi WBP juga bisa berkonsultasi terkait kasus perdata atau aspek hukum lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Baznas dan Pemkot Salatiga Berikan Dukungan Nyata, Pelaku UMKM dan Keluarga Kurang Mampu Terima Bantuan Produktif

Sementara itu, Direktur LBH GKI Jateng, Arif Maulana, menegaskan dukungannya terhadap program bantuan hukum yang digagas oleh Rutan Salatiga.

“Sebagai OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, kami siap memberikan bantuan hukum secara optimal bagi para tahanan di Rutan Salatiga,” katanya.

Baca Juga  Polres Salatiga dan Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Tingkir, Operasi Zebra Candi 2024 Fokus Pada Keselamatan Penumpang

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP.

“Kami ingin para WBP lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mencegah pelanggaran hukum berulang, serta membangun kesadaran akan kesalahan masa lalu,” tandasnya.

Baca Juga  Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Selain program bantuan hukum, Rutan Salatiga bersama LBH GKI Jateng juga berkomitmen mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Fokus utama program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba, pemberdayaan warga binaan, serta bantuan sosial bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan langkah ini, Rutan Salatiga semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh WBP. (*)

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Cikampek-Cipali
SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025
Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Awalnya Dikira Harta Karun, Warga Ledok Salatiga Syok Temukan Granat di Lahan Kosong 
Satlinmas Kelurahan  Kupang Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Gratis
Kehangatan Ramadan: Kapolres Salatiga AKBP Veronica Hari Pertama Jabat, Sambangi Kampung Ramadhan Pungkursari
Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal
Kunjungan Mengejutkan! Kakanwil Ditjenpas Jateng Sidak Rutan Salatiga, Ini Jelasnya 

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:23

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Cikampek-Cipali

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:16

SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 16:06

Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Senin, 24 Maret 2025 - 12:30

Awalnya Dikira Harta Karun, Warga Ledok Salatiga Syok Temukan Granat di Lahan Kosong 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:38

Satlinmas Kelurahan  Kupang Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Gratis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:17

Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:31

Kunjungan Mengejutkan! Kakanwil Ditjenpas Jateng Sidak Rutan Salatiga, Ini Jelasnya 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:36

Perang Lawan Miras! Kapolres Salatiga Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong Usai Apel Operasi Ketupat Candi

Berita Terbaru