Hak Hukum untuk Semua: Rutan Salatiga dan LBH GKI Jateng Beri Penyuluhan bagi WBP

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi. Kali ini, Rutan Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan.

Program ini dikemas dalam kegiatan Sapa Pagi, yang diikuti oleh 100 tahanan. Mereka mendapatkan penyuluhan hukum, konsultasi, serta sesi tanya jawab secara cuma-cuma. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak hukum para tahanan tetap dijamin, sejalan dengan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca Juga  Subsidi BBM Pelat Kuning: Solusi Strategis untuk Transportasi Publik yang Berkeadilan dan Ramah Lingkungan

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi secara resmi.

“Tahun 2025 ini kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang hukum, agar hak-hak para tahanan dan WBP terpenuhi dengan baik,” ujar Redy Agian pada Jumat (07/02/25).

Baca Juga  Memukau: Dua Gol Pangkostrad Jadi Sorotan, Cetak Kemenangan dan Eratkan Solidaritas di Laga Persahabatan

Menurutnya, Rutan Salatiga telah menjalin kerja sama dengan beberapa OBH, termasuk LBH GKI Jateng, untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan akses hukum yang maksimal.

“Dalam prosesnya, WBP dapat memilih OBH yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga mereka dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga  Punapa Menika Bahan Bakar Sepur Ingkang Dipun-ginakaken Wonten Indonesia

Lebih lanjut, Redy Agian menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan mencakup litigasi, non-litigasi, serta layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang semuanya dapat diakses secara gratis.

“Tidak hanya perkara pidana yang sedang mereka jalani, tetapi WBP juga bisa berkonsultasi terkait kasus perdata atau aspek hukum lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Potong Tumpeng dan Apel Perdana, Bupati Ngesti Ajak ASN Jaga Soliditas dan Kinerja

Sementara itu, Direktur LBH GKI Jateng, Arif Maulana, menegaskan dukungannya terhadap program bantuan hukum yang digagas oleh Rutan Salatiga.

“Sebagai OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, kami siap memberikan bantuan hukum secara optimal bagi para tahanan di Rutan Salatiga,” katanya.

Baca Juga  Patroli Dini Hari: Polres Salatiga Berhasil Amankan Enam Remaja Sedang Asyik Menikmati Miras, Serta Berhasil Sita Sajam Dari Rumah Kontrakan

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP.

“Kami ingin para WBP lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mencegah pelanggaran hukum berulang, serta membangun kesadaran akan kesalahan masa lalu,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Berikan Bantuan Rp 5 Juta per Pedagang Pasar Sepanjang: Aksi Cepat Pulihkan Ekonomi Pascakebakaran

Selain program bantuan hukum, Rutan Salatiga bersama LBH GKI Jateng juga berkomitmen mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Fokus utama program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba, pemberdayaan warga binaan, serta bantuan sosial bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan langkah ini, Rutan Salatiga semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh WBP. (*)

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru