Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi. Kali ini, Rutan Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan.
Program ini dikemas dalam kegiatan Sapa Pagi, yang diikuti oleh 100 tahanan. Mereka mendapatkan penyuluhan hukum, konsultasi, serta sesi tanya jawab secara cuma-cuma. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak hukum para tahanan tetap dijamin, sejalan dengan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi secara resmi.
“Tahun 2025 ini kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang hukum, agar hak-hak para tahanan dan WBP terpenuhi dengan baik,” ujar Redy Agian pada Jumat (07/02/25).
Menurutnya, Rutan Salatiga telah menjalin kerja sama dengan beberapa OBH, termasuk LBH GKI Jateng, untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan akses hukum yang maksimal.
“Dalam prosesnya, WBP dapat memilih OBH yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga mereka dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Redy Agian menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan mencakup litigasi, non-litigasi, serta layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang semuanya dapat diakses secara gratis.
“Tidak hanya perkara pidana yang sedang mereka jalani, tetapi WBP juga bisa berkonsultasi terkait kasus perdata atau aspek hukum lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur LBH GKI Jateng, Arif Maulana, menegaskan dukungannya terhadap program bantuan hukum yang digagas oleh Rutan Salatiga.
“Sebagai OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, kami siap memberikan bantuan hukum secara optimal bagi para tahanan di Rutan Salatiga,” katanya.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP.
“Kami ingin para WBP lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mencegah pelanggaran hukum berulang, serta membangun kesadaran akan kesalahan masa lalu,” tandasnya.
Selain program bantuan hukum, Rutan Salatiga bersama LBH GKI Jateng juga berkomitmen mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Fokus utama program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba, pemberdayaan warga binaan, serta bantuan sosial bagi mereka yang kurang mampu.
Dengan langkah ini, Rutan Salatiga semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh WBP. (*)