Gosip Panas Berujung Laporan Polisi, ASN Salatiga Mengaku Diperas Rp5 Juta

Susilo Hariyadi

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | BesokLagi.com – Dugaan pemerasan bermodus pemberitaan miring menimpa seorang ASN di Kota Salatiga, Bagus Kadarman. Tak terima dituding punya wanita idaman lain, menikah siri, dan membangun kos-kosan dari dana proyek, Bagus membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

Ia resmi melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah pada Kamis (4/12/2025) pukul 17.44 WIB. Laporan diterima oleh AKP Bambang Pujiono, S.H., dengan nomor STTLP/266/XII/2025/JATENG/SPKT, atas dugaan pemerasan yang dijerat Pasal 368 KUHP.

Baca Juga  Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

“Pelapor atas nama Bagus Kadarman dan Terlapor masih dalam lidik,” tertulis dalam dokumen laporan.

Kuasa hukum Bagus, Muhammad Sofyan SH, menjelaskan gosip tersebut pertama kali muncul lewat lima situs berita online dan ditirukan di media sosial Facebook. Tuduhan itu disebut telah mencoreng reputasi kliennya sebagai ASN dan kepala keluarga.

“Menurut keterangan dari klien saya, itu adalah berita bohong, fiktif, hoax dan tidak bisa dipertanggungjawabkan… itu adalah asumsi yang tidak berdasarkan fakta,” tegas Sofyan.

Baca Juga  HUT TNI ke-80 Jadi Momentum Forkopimda Kabupaten Semarang Perkuat Kerja Sama dengan Kodim 0714/Salatiga

Sofyan juga membeberkan dugaan adanya seseorang yang mengaku wartawan bernama Feri, yang ditelusuri sebagai Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono. Orang tersebut diduga meminta uang Rp50 juta agar berita dihapus, namun setelah negosiasi hanya Rp5 juta yang ditransfer ke rekening atas nama Sekti.

“Setelah menerima uang itu pun masih juga menghubungi minta tambahan… tetapi kemudian juga berita itu masih disebarluaskan,” ujar Sofyan.

Bagus sendiri menyampaikan bantahan keras.

“Saya secara tegas menyampaikan semua berita itu tidak benar. Kapan saya nikah siri hingga punya anak? Tolong ditunjukkan siapa, kapan, di mana… Saya siap tes DNA,” ungkapnya.

Baca Juga  Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Bagus menegaskan dirinya dan keluarganya mengalami kerugian moral yang besar.

Kasus kini dalam penyelidikan Polda Jawa Tengah. Kuasa hukum membuka peluang menempuh jalur UU Pers dan UU ITE.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut terlibat, Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono, belum dapat dimintai keterangan.(*)

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan
Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat
Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang
Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur
TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai
Hari Pers Nasional Jateng 2026, PWI Dorong Sinergi Pers dan Akademisi
Bocah Perempuan Tewas dalam Perampokan di Karanggede
Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Makanan MBG

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11

Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06

Hari Pers Nasional Jateng 2026, PWI Dorong Sinergi Pers dan Akademisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:21

Bocah Perempuan Tewas dalam Perampokan di Karanggede

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:12

Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Makanan MBG

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:00

Motor Tabrak Truk Elpiji di Bergas, Satu Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru