Duo Maling Motor di Magelang Takluk di Tangan Polisi, Tidak Butuh Waktu Lama untuk Menangkap

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

MAGELANG – Tim Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan perdesaan pada bulan Januari 2025. Dua pelaku yang diketahui berinisial T (37) dan BS (56) berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian di pinggir sawah kawasan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (03/02/2025), mengungkapkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 08.15 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Kali Salak, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Baca Juga  Bersama Tangani Banjir: Pj Gubernur Jateng dan Menko Pangan Salurkan Bantuan Besar untuk Pekalongan

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku T alias FIKU yang sudah berencana melakukan pencurian sepeda motor mengajak rekannya BS alias BABE untuk bergabung dalam aksinya. Keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3, mencari sasaran di wilayah sekitar. Saat melewati Jalan Bandongan-Salamkanci, FIKU melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah.

Setelah memastikan situasi aman dan sepi, FIKU turun dari sepeda motor dan mendekati sepeda motor yang terparkir tersebut, sementara BS mengawasi keadaan sekitar. Dengan menggunakan kunci leter Y, FIKU merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat dan membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung membawa motor curian itu ke rumah BS untuk disembunyikan.

Baca Juga  Seribu Personel Gabungan Siap Amankan TPS di Salatiga, Polres Gelar Apel Pergeseran Pasukan

“Pelaku BS dan T ini merupakan komplotan pencuri yang melakukan aksinya dengan sangat cepat. Mereka tidak segan-segan merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir, lalu membawa motor tersebut ke tempat yang aman,” jelas Kapolres Anita.

Kejadian ini dilaporkan warga yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, petugas Polres Magelang Kota melakukan penyelidikan yang intensif dan berhasil menangkap BS pada Sabtu, 25 Januari 2025, di rumahnya yang terletak di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Baca Juga  Tragis di Tol Semarang-Solo: Sopir Truk Gantung Diri di KM 428.600

Tak lama setelah itu, beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap T di rumahnya yang terletak di Windusari, Kabupaten Magelang.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dicuri, serta satu unit Yamaha Mio M3 yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga  Besi H Beam 12 Meter Nyaris Timpa Pengendara di Salatiga, Proyek Hotel Diduga Abaikan Standar K3

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Magelang Kota untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa di sekitar lingkungan mereka. (*)

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru