Dari DPRD ke Penjara: H Ganti Hobi Jadi Pengedar Sabu!”

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Barang BuktiBANGKALAN|BL – Jawa Timur, dihebohkan dengan berita mengejutkan dari mantan anggota DPRD berinisial H. Alih-alih tetap fokus pada politik, dia malah terjerumus ke dunia kelam dengan ditangkap karena mengedarkan sabu di Pulau Garam!

Penangkapan yang Bikin Geleng-Geleng

Penangkapan H terjadi pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, saat polisi menggerebek rumahnya di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa H ditangkap setelah serangkaian penyelidikan. “Dia diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menjual sabu,” terang Suroto.

Baca Juga  VRITIMES dan Propertikini.com Umumkan Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Distribusi Berita

“Sabu Ini Bukan Punya Saya!”

Ketika ditangkap, H dengan percaya diri mengklaim bahwa sabu yang diamankan bukan miliknya. “Ini barang teman saya, B. Saya hanya bantu edarkan,” kata H, seolah-olah menjual jajanan pasar. Tentu saja, pernyataannya hanya menambah lucu situasi yang ada.

Barang Bukti yang Bikin Ngakak

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang cukup mengejutkan. Selain 11 poket sabu seberat 8,20 gram, polisi juga menemukan sarung warna cokelat, pipet kaca bekas pakai, dan alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik. Ada juga timbangan elektrik dan ponsel. Mungkin dia mengira jualan sabu sama dengan jualan makanan yang butuh timbang-timbangan!

Baca Juga  Ajaibé Harta Anggota DPR kang Nggawa Kostum Ultraman

Hukum yang Menghantui

H kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, mantan wakil rakyat itu harus bersiap menghadapi proses hukum yang tentunya jauh dari kesan glamor.

Baca Juga  Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Kesimpulan yang Menggelitik

Kisah H menjadi contoh nyata bahwa karier politik tidak menjamin seseorang terhindar dari masalah hukum. Semoga ini jadi pelajaran berharga bahwa mengedarkan sabu bukanlah cara yang tepat untuk menjalani hidup—apalagi jika ingin tetap di jalur yang benar! Masyarakat pun menanti kelanjutan kisah H di ruang sidang. (Red/iskandar)

Berita Terkait

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang
Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:43

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terbaru