Berlindung di Balik Jubah Agama: Ustadz Gadungan Cabuli Anak di Pondok Pesantren Berhasil Diringkus Polres Salatiga, Ini Penjelasannya 

Imam Prabowo

- Editor

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | BL – Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pria bejat berkedok ustadz, R (24), asal Jambi, pelaku berhasil diringkus setelah melakukan aksi pencabulan dan penculikan terhadap seorang santri berusia 11 tahun. Perbuatan bejat ini terkuak berkat laporan ibu korban, NK, warga Sidorejo Kidul, Salatiga, yang tak tahan melihat buah hatinya menjadi korban nafsu bejat pelaku.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menjelaskan kronologi kejadian yang bikin geleng-geleng kepala. “Kejadian bermula pada 25 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengajak korban dan beberapa anak lain berbuka puasa di rumah mantan pengasuh pondok pesantren di Salatiga. Usai berbuka, anak-anak lain pulang, tapi korban malah ketiduran,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Salatiga, didampingi Kasatreskrim AKP M Arifin Suryani, Plh Kasi Humas IPDA Sutopo dan Kanit PPA IPDA Deni Setiawan pada Selasa (22/5/2025).

Baca Juga  Perempuan Hebat, Berkarya di Balik Jeruji: GOW Kota Salatiga Latih Warga Binaan Rutan Merangkai Buket

Bagaikan setan berbulu domba, R kemudian meminta saksi R untuk mengantar korban ke rumah saksi S di Sidorejo Kidul. Namun, niat busuk rupanya sudah membara di kepala pelaku. “Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban dari rumah S dan membawanya kabur ke Terminal Tingkir,” lanjut Kapolres.

Alibi pelaku pun sungguh licik. Kepada korban, R mengaku akan membawanya ke Semarang untuk bertemu ibunya. Namun, sesampainya di Kota Atlas, bukannya mengantar ke sang bunda, R malah mencoba mendaftarkan korban ke sebuah pondok pesantren. Apes, pendaftaran itu ditolak mentah-mentah lantaran persyaratan administrasi yang kurang lengkap.

Baca Juga  Kasus Korupsi Aset Negara Cilacap: Gus Yazid Resmi Diamankan Kejagung

Nafsu bejat rupanya tak bisa dibendung lagi.”Pada 07 April 2025, pelaku berhasil menempatkan korban dan dirinya di sebuah pondok pesantren di Semarang. Di sanalah perbuatan cabul itu terjadi,” tegas Kapolres dengan nada berang.

Pelarian sang predator anak ini akhirnya berakhir pada 12 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim gabungan Polres Salatiga dan Jatanras Polda Jateng berhasil mencokok R disebuah pondok pesantren sekaligus panti sosial anak di Banyumanik, Semarang. Penangkapan ini tak mudah, lantaran pelaku licin bak belut, kerap gonta-ganti nomor telepon untuk mengelabui petugas.

“Penyelidikan sempat terhambat karena pelaku sering mengganti nomor telepon,” imbuh Kapolres.

Baca Juga  Bermotif Malu, Berujung Jeruji: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Jasad Bayi Dibuang di Tengaran

Pengakuan R setelah tertangkap sungguh mencengangkan! Ternyata, aksi bejatnya tak hanya terjadi di Salatiga. “Dari pengakuan R, terungkap bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap korban di beberapa lokasi, termasuk di Salatiga dan juga di Ponorogo, Pacitan, dan Kediri, Jawa Timur,” beber Kapolres.

Modus operandi pelaku pun terbilang klasik namun ampuh menjerat bocah polos.R tega membawa korban pergi tanpa izin orang tua maupun pihak pondok pesantren, dengan iming-iming mainan dan janji manis penggunaan ponsel untuk mempengaruhi korban,.

“Atas perbuatannya yang keji, pelaku dijerat dengan pasal terkait pencabulan anak dan penculikan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres dengan nada serius.(*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Berita Terbaru