Foto: Istimewa
Laporan: S Hadi Purba
Editor: Imam Prabowo
MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkoba selama 64 hari terakhir.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kapolda di hadapan awak media. Ia mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung sejak 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus besar dengan menangkap 51 tersangka.
Dari operasi tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti berupa 201,68 kilogram sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Total barang bukti tersebut diklaim telah menyelamatkan 1.935.758 jiwa dari bahaya narkoba.
Kapolda menjelaskan, sabu yang disita sebagian besar berasal dari jaringan internasional Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara ganja didistribusikan dari Aceh ke Medan melalui jalur darat. Jaringan nasional juga memainkan peran besar dengan membawa narkoba dari wilayah Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai ke kota-kota besar seperti Medan, Lampung, dan Makassar.
“Modus operandi para pelaku sangat beragam,” jelas Kapolda. Mereka menyembunyikan sabu dalam fiber berwarna kuning di sampan, koper, hingga kendaraan pribadi. Bahkan, ada yang menyimpan narkoba di dalam dapur rumah. “Namun, sehebat apa pun cara mereka, kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memastikan bahwa barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan. Pada hari konferensi pers, sekitar 200 kilogram sabu telah dimusnahkan sebagai bagian dari bukti nyata keseriusan Polda Sumut.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar dari 4 tahun penjara hingga pidana mati bagi mereka yang terbukti sebagai bandar besar.
“Ini adalah peringatan keras. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bergerak sampai Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Irjen Pol. Whisnu.
Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu operasi kepolisian. “Kerja sama ini sangat penting. Bersama-sama kita bangun Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Polda Sumut menegaskan, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah yang diambil adalah demi melindungi masa depan generasi bangsa. (*)