Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: S Hadi Purba

Editor: Imam Prabowo

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkoba selama 64 hari terakhir.

Baca Juga  Aksi Nekat Pelajar Asal Salatiga Bersenjata Tajam di Bandungan, Berhasil Diringkus Masyarakat dan Aparat 

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kapolda di hadapan awak media. Ia mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung sejak 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus besar dengan menangkap 51 tersangka.

Baca Juga  Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan

Dari operasi tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti berupa 201,68 kilogram sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Total barang bukti tersebut diklaim telah menyelamatkan 1.935.758 jiwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Tol Indrapura-Kisaran dan Tol Bayung Lencir-Tempino, Buka Gerbang Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sumatera

Kapolda menjelaskan, sabu yang disita sebagian besar berasal dari jaringan internasional Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara ganja didistribusikan dari Aceh ke Medan melalui jalur darat. Jaringan nasional juga memainkan peran besar dengan membawa narkoba dari wilayah Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai ke kota-kota besar seperti Medan, Lampung, dan Makassar.

Baca Juga  "Pangertosan Statistik: Ngapusi Wong, Ojo Kakehan Ngomong!"

“Modus operandi para pelaku sangat beragam,” jelas Kapolda. Mereka menyembunyikan sabu dalam fiber berwarna kuning di sampan, koper, hingga kendaraan pribadi. Bahkan, ada yang menyimpan narkoba di dalam dapur rumah. “Namun, sehebat apa pun cara mereka, kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga  Puting Beliung Landa Randuacir: Tujuh Menit Angin Kencang Hantam Rumah dan Pohon

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memastikan bahwa barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan. Pada hari konferensi pers, sekitar 200 kilogram sabu telah dimusnahkan sebagai bagian dari bukti nyata keseriusan Polda Sumut.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024: Langkah Tegas dan Humanis Polda Jateng Cegah Fatalitas Kecelakaan

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar dari 4 tahun penjara hingga pidana mati bagi mereka yang terbukti sebagai bandar besar.

Baca Juga  Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga

“Ini adalah peringatan keras. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bergerak sampai Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Irjen Pol. Whisnu.

Baca Juga  Polres Boyolali Ungkap 91 Kasus Kriminal dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idulfitri 1446 H

Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu operasi kepolisian. “Kerja sama ini sangat penting. Bersama-sama kita bangun Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Cepogo Berhasil Bongkar Penipuan Sewa Kendaraan, Kerugian Capai Rp125 Juta

Polda Sumut menegaskan, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah yang diambil adalah demi melindungi masa depan generasi bangsa. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Berita Terbaru