Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan di Polrestabes Semarang

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polrestabes Semarang.

Peningkatan status perkara tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Langkah cepat aparat kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.

Baca Juga  Kopdar Perdana “Komunitas Wirausaha Salatiga” Kumpulkan Lebih dari 50 Pelaku Usaha

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kang Adi juga meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga  Surabaya Berduka: Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Korban Jiwa dan Luka Berat

Ia menjelaskan, kejadian itu berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, solidaritas insan pers tetap menguat meski peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik.

Baca Juga  PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga perkara ini tuntas. (*)

Berita Terkait

Satpam SPPG Kecandran Ditemukan Meninggal di Ruang Penjagaan
Kemarau Panjang Bikin Sumur Mengering, KUA Sumowono Datang Membawa Harapan Untuk 752 Warga Ngoho
Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas
Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi
Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026
101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:48

Satpam SPPG Kecandran Ditemukan Meninggal di Ruang Penjagaan

Jumat, 18 September 2026 - 12:41

Kemarau Panjang Bikin Sumur Mengering, KUA Sumowono Datang Membawa Harapan Untuk 752 Warga Ngoho

Kamis, 17 September 2026 - 10:55

Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 17 September 2026 - 10:22

Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga

Rabu, 16 September 2026 - 13:23

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas

Senin, 7 September 2026 - 00:41

Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:59

101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0

Selasa, 1 September 2026 - 14:30

Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang

Berita Terbaru

Laporan: Imam Prabowo

BERITA JATENG

Satpam SPPG Kecandran Ditemukan Meninggal di Ruang Penjagaan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 03:48