Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan di Polrestabes Semarang

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polrestabes Semarang.

Peningkatan status perkara tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Langkah cepat aparat kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.

Baca Juga  Arogansi Berbalut Airsoft Gun: Penembakan di Simalungun Berakhir dengan Penangkapan

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kang Adi juga meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga  HPN 2025 Jateng: Insan Pers Didorong Jaga Etika di Era AI

Ia menjelaskan, kejadian itu berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, solidaritas insan pers tetap menguat meski peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Salatiga, Diduga Akibat Penyakit

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga perkara ini tuntas. (*)

Berita Terkait

Penghubung Asa Dua Desa, Jembatan Gantung ARA–AMP 2 Diresmikan di Kabupaten Semarang
Truk vs Motor di Gamol: Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga
Pria 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Polres Salatiga Lakukan Penanganan Cepat
Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Tangis Haru Pecah di Wisuda Serbaindo, Rekor Nasional Terukir dan Ribuan Lowongan di Negeri Sakura Menanti
Siap-siap! Pengamen Tahun 2026 Akan Ditindak Tegas, Ini Jelasnya
Wujud Kepedulian, Satreskrim Polres Salatiga Laksanakan Baksos untuk Anak-anak Panti Masithoh
Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:10

Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan di Polrestabes Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12

Penghubung Asa Dua Desa, Jembatan Gantung ARA–AMP 2 Diresmikan di Kabupaten Semarang

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:56

Truk vs Motor di Gamol: Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:46

Pria 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Polres Salatiga Lakukan Penanganan Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:18

Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:01

Siap-siap! Pengamen Tahun 2026 Akan Ditindak Tegas, Ini Jelasnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:44

Wujud Kepedulian, Satreskrim Polres Salatiga Laksanakan Baksos untuk Anak-anak Panti Masithoh

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:04

Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Berita Terbaru