SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polrestabes Semarang.
Peningkatan status perkara tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sempat viral di media sosial.
Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang sebagai bagian dari proses penyidikan.
Langkah cepat aparat kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.
Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).
Kang Adi juga meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menjelaskan, kejadian itu berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.
“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, solidaritas insan pers tetap menguat meski peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga perkara ini tuntas. (*)






