Lawan Arus Marak di Jalan Monginsidi, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlamtas Polres Salatiga melakukan penertiban lawan arus di jalan Monginsidi.

Petugas Satlamtas Polres Salatiga melakukan penertiban lawan arus di jalan Monginsidi.

SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas berupa aksi lawan arus di Jalan Monginsidi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga melaksanakan kegiatan penindakan dan pengawasan pada sejumlah titik rawan, Kamis (29/01/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas aduan warga yang merasa terganggu dengan perilaku pengendara yang melawan arus. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Jalan Monginsidi yang merupakan salah satu ruas jalan dengan tingkat mobilitas cukup tinggi kerap dijadikan jalur pintas oleh sebagian pengendara. Demi mempersingkat jarak tempuh, tidak sedikit pengendara yang nekat melawan arus tanpa mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan.

Baca Juga  Napas Merdeka di Pagi Hari: PLN UP3 Salatiga Gelar Senam Lin Ti Kung Bersama Pegawai dan Pensiunan

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Salatiga mendapati sejumlah pelanggar yang melakukan aksi lawan arus. Pelanggaran ini dinilai berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lain.

Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengendara juga diberikan imbauan secara humanis agar lebih disiplin dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini bukan semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, melainkan sebagai upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga  Amuk Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa di Salatiga, Tiga Anggota Keluarga Jadi Korban Penusukan

“Pelanggaran lawan arus sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Henry, Sulistyanta DS, S.H., M.M.

Ia menjelaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Salatiga. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan pada titik-titik rawan pelanggaran.

Baca Juga  Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih

Lebih lanjut, AKP Henry Sulistyanta DS, S.H., M.M., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya. Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan dibandingkan kepentingan sesaat.

Satlantas Polres Salatiga juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Salatiga. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Salatiga dapat terus terjaga, sehingga potensi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisasi. (*)

Berita Terkait

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang
Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:43

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terbaru