SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Sebuah keluarga di Salatiga menjadi korban aksi penghentian paksa oleh sekelompok orang yang diduga debt collector saat keluar dari Kampus UIN Salatiga, Rabu (19/11/2025) siang.
Menurut keterangan sejumlah saksi, mobil keluarga tersebut tiba-tiba dipalang saat hendak meninggalkan area kampus setelah mengikuti prosesi wisuda. “Baru keluar jalan sudah dipalang. Namun pengemudi tidak mau diperiksa di situ. Pengemudi mengatakan jika mobil ia beli di dealer secara kontan dan BPKB jelas ada di rumah,” ungkap beberapa saksi yang enggan disebutkan namanya.
Kelompok itu disebut memaksa ingin memeriksa nomor rangka dan mesin mobil di pinggir jalan. Namun pengemudi menolak, karena merasa kendaraan tersebut tidak memiliki tunggakan. “Mobilnya tidak telat bayar. Semua dokumen lengkap,” ujar saksi.
Merasa terancam, pengemudi kemudian memutar balik dan meminta perlindungan kepada petugas di Pos Polisi perempatan lampu merah Kecandran. “Pak, saya minta perlindungan. Saya dihentikan DC,” demikian laporan pengemudi kepada petugas.
Petugas kemudian mengarahkan keluarga tersebut menuju Mapolres Salatiga guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka menyerahkan STNK dan bukti pembelian mobil untuk memudahkan pengecekan. “Lebih baik ke Polres saja biar jelas, daripada ribut di jalan,” ujar pengemudi.
Ia mengaku keberatan dan terganggu dengan cara para pelaku menghentikan kendaraannya. “Ini mobil pribadi, beli sendiri. Kok ya dicegat begitu,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sementara itu, Lembaga Elbeha Barometer mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aksi kelompok yang dinilai meresahkan masyarakat. Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. “Aparat harus bertindak tegas. Kejadian ini mengganggu rasa aman warga,” ujarnya.
Sri menilai respons cepat aparat penting untuk menjaga kondusivitas kota dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali. “Penegakan hukum harus jelas. Warga berhak merasa aman,” tegasnya.
Elbeha Barometer juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan yang mengganggu ketertiban. “Pasca kejadian di UIN kami mengumpulkan informasi ke beberapa saksi. Dikatakan para saksi para pelaku menekan, menghentikan, dan memeriksa paksa,” terang Sri Hartono.
Pihaknya berharap polisi segera menindak tegas para pelaku. “Kami berharap pelaku diproses hukum, karena aksinya jelas membuat resah dan merugikan masyarakat.” (*)






