SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Polres Salatiga Polda Jawa Tengah. Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga berhasil dibubarkan oleh petugas Piket Fungsi Polres Salatiga pada Sabtu dini hari (26/10/2025). Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110.
Dipimpin KBO Satlantas IPTU Sugiyanto, S.H, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja berkumpul di bahu jalan yang diduga hendak melakukan aksi balapan. Dengan pendekatan humanis namun tegas, para remaja tersebut dibubarkan dan kendaraan mereka turut diperiksa. Petugas juga meminta pengendara menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut.
Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami merespons setiap laporan masyarakat secara cepat. Aksi balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar situasi Kota Salatiga tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Kepolisian membuka ruang dialog dan pembinaan bagi komunitas otomotif untuk menyalurkan hobi secara positif di tempat yang aman serta sesuai aturan.
Langkah sigap ini menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi yang responsif dan selalu hadir menjaga kondusifitas Kota Salatiga. (*)






