Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

SIMALUNGUN | BESOKLAGI.COM – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Jaringan pengedar ganja berhasil dibongkar di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dengan mengamankan lima tersangka serta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram bruto.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Polri untuk masyarakat melalui operasi ini berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram,” tegasnya.

Operasi Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), seorang petani asal Sidahapintu.

Baca Juga  Susu Mengalir di Getasan: 1.000 Liter Dibagikan Gratis, Peternak Sapi Perah Suarakan Protes Akibat Pembatasan Pasar

Petugas bergerak cepat dan pada pukul 19.30 WIB melakukan penggerebekan di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket ganja dalam plastik klip dan mengamankan Renol.

Selain Renol, polisi juga menangkap empat orang lainnya, yakni:

  • Sandy Fortuna Sinaga (30), wiraswasta asal Girsang I
  • Chandra Alfaranus Gultom (27), wiraswasta asal Kecamatan Ajibata
  • Delon Sihotang (21), pengangguran asal Ajibata
  • Sefran Gurning (24), kernet kapal asal Ajibata

Rantai Penangkapan & Barang Bukti

Hasil interogasi Renol menuntun polisi kepada Sandy Fortuna Sinaga. Dari Sandy, petugas menemukan 22 paket ganja siap edar.

Baca Juga  Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga

Pengembangan berlanjut ke Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Polisi berhasil mengamankan Chandra Alfaranus Gultom, sebelum kemudian menuju Lapo King, tempat penyimpanan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lain, Delon dan Sefran, ikut ditangkap bersama paket ganja dalam goni.

Total barang bukti yang disita mencakup ganja dalam berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan berat bruto 2,5 kilogram, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

Jejak Mahasiswa Sebagai Pemasok

Dari pemeriksaan para tersangka, terungkap bahwa ganja diperoleh dari Yoga Gultom, seorang mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar.

“Menurut pengakuan para pelaku, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang kuliah di Universitas Nomensen Pematang Siantar,” jelas AKP Henry.

Baca Juga  Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen

Pihak kepolisian menduga adanya jaringan lebih besar di balik peredaran ini, sehingga penyelidikan terus dikembangkan.

Komitmen Bebaskan Danau Toba dari Narkoba

Sebagai kawasan wisata super prioritas, Danau Toba menjadi fokus pengamanan khusus. Polres Simalungun memastikan akan menindak tegas jaringan narkoba demi menjaga citra Danau Toba sebagai destinasi wisata dunia.

“Kami akan terus mengejar dalang di balik jaringan ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas dari narkoba,” tegas AKP Henry.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran
Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter
Wakil Wali Kota Salatiga Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara
Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan
Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:23

Wakil Wali Kota Salatiga Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11

Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Berita Terbaru