Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

SIMALUNGUN | BESOKLAGI.COM – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Jaringan pengedar ganja berhasil dibongkar di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dengan mengamankan lima tersangka serta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram bruto.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Polri untuk masyarakat melalui operasi ini berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram,” tegasnya.

Operasi Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), seorang petani asal Sidahapintu.

Baca Juga  Lawan Arus Marak di Jalan Monginsidi, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Petugas bergerak cepat dan pada pukul 19.30 WIB melakukan penggerebekan di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket ganja dalam plastik klip dan mengamankan Renol.

Selain Renol, polisi juga menangkap empat orang lainnya, yakni:

  • Sandy Fortuna Sinaga (30), wiraswasta asal Girsang I
  • Chandra Alfaranus Gultom (27), wiraswasta asal Kecamatan Ajibata
  • Delon Sihotang (21), pengangguran asal Ajibata
  • Sefran Gurning (24), kernet kapal asal Ajibata

Rantai Penangkapan & Barang Bukti

Hasil interogasi Renol menuntun polisi kepada Sandy Fortuna Sinaga. Dari Sandy, petugas menemukan 22 paket ganja siap edar.

Baca Juga  Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jateng Dapat Remisi Imlek 2025, Begini Syaratnya!

Pengembangan berlanjut ke Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Polisi berhasil mengamankan Chandra Alfaranus Gultom, sebelum kemudian menuju Lapo King, tempat penyimpanan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lain, Delon dan Sefran, ikut ditangkap bersama paket ganja dalam goni.

Total barang bukti yang disita mencakup ganja dalam berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan berat bruto 2,5 kilogram, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

Jejak Mahasiswa Sebagai Pemasok

Dari pemeriksaan para tersangka, terungkap bahwa ganja diperoleh dari Yoga Gultom, seorang mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar.

“Menurut pengakuan para pelaku, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang kuliah di Universitas Nomensen Pematang Siantar,” jelas AKP Henry.

Baca Juga  Mutasi Pejabat Pemkot Salatiga: Wali Kota Robby Hernawan Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme

Pihak kepolisian menduga adanya jaringan lebih besar di balik peredaran ini, sehingga penyelidikan terus dikembangkan.

Komitmen Bebaskan Danau Toba dari Narkoba

Sebagai kawasan wisata super prioritas, Danau Toba menjadi fokus pengamanan khusus. Polres Simalungun memastikan akan menindak tegas jaringan narkoba demi menjaga citra Danau Toba sebagai destinasi wisata dunia.

“Kami akan terus mengejar dalang di balik jaringan ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas dari narkoba,” tegas AKP Henry.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang
Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:43

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terbaru