Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG | BL – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Madura kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar dan menangkap seorang kurir muda yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika antarwilayah.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (18 April 2025). Seorang pria berinisial A (21 tahun), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, berhasil dibekuk petugas saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang kini tengah diburu aparat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPTU Hery Indratulloh, petugas berhasil menyita sembilan plastik bening berisi sabu dengan total berat mencapai 938,73 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari paket-paket berukuran besar dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Hari Pahlawan ke-80: Wali Kota Salatiga Serahkan Bantuan kepada Veteran dan Janda Pejuang

± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantar barang haram tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23 April 2025), Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, didampingi Kasatresnarkoba IPTU Hery Indratulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Ketapang.

Baca Juga  Bantuan Hukum Gratis di Rutan Salatiga, Buka Wawasan Warga Binaan tentang Kesadaran Hukum

“Barang bukti yang kami amankan hampir mencapai 1 kilogram sabu, siap edar. Ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di wilayah kita, namun kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Sampang,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menjadi wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca Juga  Muh Haris Dukung Kabinet Merah Putih, Dorong Kebijakan Energi Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan

Kini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Polres Sampang berharap dengan pengungkapan ini, rantai distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Madura dapat terus diputuskan, demi masa depan generasi muda yang lebih bersih dan sehat. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama
JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi
Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat
Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota
Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:59

JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:48

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:26

Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Talkshow di UKSW Salatiga yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

BERITA JATENG

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Senin, 26 Jan 2026 - 11:00

BERITA JATENG

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Jan 2026 - 04:48