Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG | BL – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Madura kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar dan menangkap seorang kurir muda yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika antarwilayah.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (18 April 2025). Seorang pria berinisial A (21 tahun), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, berhasil dibekuk petugas saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang kini tengah diburu aparat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPTU Hery Indratulloh, petugas berhasil menyita sembilan plastik bening berisi sabu dengan total berat mencapai 938,73 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari paket-paket berukuran besar dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Diknas Salatiga Terapkan Belajar Daring Tiga Hari, Ini Jelasnya

± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantar barang haram tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23 April 2025), Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, didampingi Kasatresnarkoba IPTU Hery Indratulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Ketapang.

Baca Juga  Dari Rasa Ingin Tahu Menjadi Inspirasi: Juliana Sheila Tampubolon, Duta Genre 2024 yang Siap Bawa Nama Salatiga ke Kancah Provinsi

“Barang bukti yang kami amankan hampir mencapai 1 kilogram sabu, siap edar. Ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di wilayah kita, namun kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Sampang,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menjadi wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca Juga  Hari Armada RI 2024: TNI AL Perkuat Kebersamaan Melalui Olahraga Bersama di Surabaya

Kini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Polres Sampang berharap dengan pengungkapan ini, rantai distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Madura dapat terus diputuskan, demi masa depan generasi muda yang lebih bersih dan sehat. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas
Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi
Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026
101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0
Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang
Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:55

Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 17 September 2026 - 10:22

Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga

Rabu, 16 September 2026 - 13:23

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas

Selasa, 8 September 2026 - 07:17

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 00:41

Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026

Selasa, 1 September 2026 - 14:30

Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 04:13

Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41

Sambut HUT ke-25, Demokrat Kabupaten Semarang Tanam Pohon dan Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Tersangka perempuan SJ (34) berhasil diamankan petugas kepolisian dalam tindak pidana pencurian.

BERITA JATENG

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:17