Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG | BL – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Madura kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar dan menangkap seorang kurir muda yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika antarwilayah.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (18 April 2025). Seorang pria berinisial A (21 tahun), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, berhasil dibekuk petugas saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang kini tengah diburu aparat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPTU Hery Indratulloh, petugas berhasil menyita sembilan plastik bening berisi sabu dengan total berat mencapai 938,73 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari paket-paket berukuran besar dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Polrestabes Semarang Ajak Pendidikan Atasi Kenakalan Remaja

± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantar barang haram tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23 April 2025), Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, didampingi Kasatresnarkoba IPTU Hery Indratulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Ketapang.

Baca Juga  Sinergi TP PKK dan OPD Kabupaten Semarang: Membangun Ketahanan Pangan hingga Menekan Stunting

“Barang bukti yang kami amankan hampir mencapai 1 kilogram sabu, siap edar. Ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di wilayah kita, namun kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Sampang,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menjadi wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca Juga  Calon Walikota Salatiga Robby Hernawan Siap Wujudkan “Kartu Sehat Robby” untuk Salatiga: Komitmen Nyata di Bidang Kesehatan

Kini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Polres Sampang berharap dengan pengungkapan ini, rantai distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Madura dapat terus diputuskan, demi masa depan generasi muda yang lebih bersih dan sehat. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih
Operasi Senyap Satresnarkoba Salatiga Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta
Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara
Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah
Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak
Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba
Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:34

Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:17

Operasi Senyap Satresnarkoba Salatiga Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:48

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:25

Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49

Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:15

Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48

Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:58

Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan

Berita Terbaru