Idul Fitri Penuh Harapan: Lapas Ambarawa Berikan Remisi Khusus, Warga Binaan Lapas Ambarawa Didorong Menjadi Pribadi Lebih Baik

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 31 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | BL – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3/2025). Pemberian remisi ini dilakukan dalam sebuah upacara yang berlangsung dengan tertib dan khidmat setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah.

Sholat Idul Fitri dimulai pukul 06.30 WIB dan dipimpin oleh Ustadz Muhammad Zahid Ar Rahdi, Lc, dari Demak. Dalam khutbahnya yang bertema “Tingkatkan Keimanan Setelah Ramadhan”, Ustadz Zahid mengajak para jamaah untuk tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman setelah menjalani ibadah di bulan suci. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki diri serta menjadikan momen Idul Fitri sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga  Mutasi Pejabat Pemkot Salatiga: Wali Kota Robby Hernawan Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme

Setelah sholat, upacara pemberian remisi dilaksanakan dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Lapas dan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada dua perwakilan warga binaan, yaitu Anton Dwi (penerima RK-I) dan Bayu Ragil Pangestu (penerima RK-II).

Dalam sambutannya, Subakdo Wulandoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif,” ujarnya.

Baca Juga  Awal Gemilang! SSB POP Junior Salatiga Tumbangkan Slawi United di Piala Soeratin U-15 Jawa Tengah

Adapun jumlah narapidana yang menerima remisi sebanyak 237 orang. Dari jumlah tersebut, 233 orang menerima RK-I dengan rincian sebagai berikut:

15 hari: 53 orang

1 bulan: 143 orang

1 bulan 15 hari: 31 orang

2 bulan: 10 orang

Selain itu, 4 warga binaan mendapatkan RK-II, yang berarti mereka langsung bebas setelah menerima remisi. Keempatnya dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh kebebasan.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, di antaranya Nomor PAS-416.PK.05.04 Tahun 2025 dan beberapa keputusan lainnya. Remisi diberikan sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur hak-hak warga binaan dalam mendapatkan pengurangan masa pidana.

Baca Juga  Aksi 'Hunting' Berujung Bentrokan: Remaja Luka Akibat Sabetan Senjata Tajam, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Di akhir acara, Kalapas Ambarawa kembali menegaskan harapannya agar seluruh warga binaan terus mematuhi aturan serta mengikuti pembinaan yang diberikan. “Kami mengucapkan selamat kepada yang menerima remisi. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tutupnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan bersiap menghadapi kehidupan baru setelah menjalani masa pidana. (*)

Berita Terkait

Truk Box Nyasar ke Medan Tawuran, Dua Sopir Dikeroyok Brutal di Tengah Malam
Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih
Operasi Senyap Satresnarkoba Salatiga Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta
Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara
Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah
Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak
Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba
Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:02

Truk Box Nyasar ke Medan Tawuran, Dua Sopir Dikeroyok Brutal di Tengah Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:34

Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:17

Operasi Senyap Satresnarkoba Salatiga Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:48

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:25

Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:58

Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:15

Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48

Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum

Berita Terbaru