Laporan: Imam Prabowo
BOYOLALI | BL – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayahnya dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Idulfitri 1446 H. Operasi yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025 ini berhasil mengungkap 91 kasus dari berbagai tindak kejahatan. Salah satu pengungkapan yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Satresnarkoba dalam membongkar modus baru peredaran narkoba yang semakin licin dan terorganisir.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025) di Lobi Mapolres Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Wakapolres KOMPOL Nunung Farmadi, Kasihumas, Kasatreskrim, serta Kasatresnarkoba, mengungkapkan hasil operasi tersebut. Turut hadir Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi, serta awak media yang antusias menggali informasi lebih lanjut terkait keberhasilan operasi ini.
Pengungkapan Peredaran Narkoba dengan Modus Baru
Dari total 91 kasus yang diungkap, enam di antaranya merupakan kasus narkoba dengan tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi lima paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp407.000.-
Kapolres Boyolali mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kali ini, pihaknya berhasil membongkar modus baru dalam peredaran narkoba. Para pelaku mulai memanfaatkan sistem “ranjau digital,” di mana transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu, beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari barang yang mereka antar adalah narkoba.
“Modus ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba yang semakin canggih ini.
Hasil Operasi: Penindakan Tegas terhadap Berbagai Kejahatan
Selain kasus narkoba, Operasi Cipta Kondisi ini juga berhasil mengungkap berbagai tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat, di antaranya:
1. Perjudian
Tiga kasus dengan 11 tersangka.
Barang bukti yang disita berupa kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai sebesar Rp2.437.000.-
2. Miras
47 kasus dengan 47 tersangka.
Polisi menyita 257 botol minuman keras, baik pabrikan maupun oplosan.
Enam kasus diproses hukum, sementara lainnya dikenakan pembinaan.
3. Premanisme
17 kasus dengan 18 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi alat musik, peluit, dan bendera parkir liar.
4. Asusila
18 kasus dengan 36 tersangka.
Seluruh tersangka menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dukungan FKUB dan Keberlanjutan Operasi
Ketua FKUB Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Boyolali dalam menindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya oleh awak media mengenai keberlanjutan operasi ini setelah Idulfitri, Kapolres Boyolali menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan sepanjang tahun, terutama di momen-momen krusial yang membutuhkan peningkatan pengamanan.
“Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi program rutin untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rosyid Hartanto.
Dengan keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini, diharapkan masyarakat Boyolali dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman. Polres Boyolali pun mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (*)