Hak Hukum untuk Semua: Rutan Salatiga dan LBH GKI Jateng Beri Penyuluhan bagi WBP

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi. Kali ini, Rutan Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan.

Program ini dikemas dalam kegiatan Sapa Pagi, yang diikuti oleh 100 tahanan. Mereka mendapatkan penyuluhan hukum, konsultasi, serta sesi tanya jawab secara cuma-cuma. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak hukum para tahanan tetap dijamin, sejalan dengan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca Juga  Relawan MARSADA Siap Deklarasi: Aspirasi Pelaku UMKM Batu Silangit dan Harapan Kepemimpinan ANTON-BENNY

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi secara resmi.

“Tahun 2025 ini kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang hukum, agar hak-hak para tahanan dan WBP terpenuhi dengan baik,” ujar Redy Agian pada Jumat (07/02/25).

Baca Juga  Memukau: Dua Gol Pangkostrad Jadi Sorotan, Cetak Kemenangan dan Eratkan Solidaritas di Laga Persahabatan

Menurutnya, Rutan Salatiga telah menjalin kerja sama dengan beberapa OBH, termasuk LBH GKI Jateng, untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan akses hukum yang maksimal.

“Dalam prosesnya, WBP dapat memilih OBH yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga mereka dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga  PLN Icon Plus Tancap Gas Hadirkan Internet ke Desa Blankspot, Gandeng Pemprov Jateng

Lebih lanjut, Redy Agian menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan mencakup litigasi, non-litigasi, serta layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang semuanya dapat diakses secara gratis.

“Tidak hanya perkara pidana yang sedang mereka jalani, tetapi WBP juga bisa berkonsultasi terkait kasus perdata atau aspek hukum lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Genuk Amankan Puluhan Pelajar Pesta Miras di Warmindo Bangetayu Wetan

Sementara itu, Direktur LBH GKI Jateng, Arif Maulana, menegaskan dukungannya terhadap program bantuan hukum yang digagas oleh Rutan Salatiga.

“Sebagai OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, kami siap memberikan bantuan hukum secara optimal bagi para tahanan di Rutan Salatiga,” katanya.

Baca Juga  Layanan Pijat Gratis untuk Jurnalis di PEPARNAS XVII: Tingkatkan Kesehatan dan Produktivitas

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP.

“Kami ingin para WBP lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mencegah pelanggaran hukum berulang, serta membangun kesadaran akan kesalahan masa lalu,” tandasnya.

Baca Juga  Kopdar Perdana “Komunitas Wirausaha Salatiga” Kumpulkan Lebih dari 50 Pelaku Usaha

Selain program bantuan hukum, Rutan Salatiga bersama LBH GKI Jateng juga berkomitmen mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Fokus utama program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba, pemberdayaan warga binaan, serta bantuan sosial bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan langkah ini, Rutan Salatiga semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh WBP. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga
Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB
Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi
Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak
Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat
Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo
Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:13

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:57

Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:21

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak

Senin, 1 Desember 2025 - 07:37

Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI

Jumat, 28 November 2025 - 05:30

Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo

Jumat, 28 November 2025 - 03:00

Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Rabu, 26 November 2025 - 23:48

Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Berita Terbaru