Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | BL – Tawuran antar pelajar kembali terjadi di Kota Salatiga. Dua kelompok pelajar dari dua SMK berbeda terlibat bentrokan yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka memar dan goresan. Insiden ini terjadi di Jalan Bisma Ngemplak Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, pada Jumat (07/02/2025).
Korban, yang diketahui berinisial AKR (17), merupakan warga Ngelosari Jombor, Tuntang, Kabupaten Semarang. Sementara itu, pelaku penyerangan diduga berasal dari kelompok pelajar SMK lain di Kota Salatiga.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat ia pulang sekolah bersama teman-temannya. Sesampainya di Jalan Bisma Ngemplak Dukuh, mereka berpapasan dengan rombongan pelajar dari SMK lain. Tanpa alasan yang jelas, salah satu dari kelompok tersebut memepet korban dan mengayunkan gesper hingga mengenai leher kirinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar dan goresan serta terjatuh dari sepeda motornya.
Tak berhenti di situ, kelompok pelajar tersebut juga melemparkan batu yang mengenai helm yang dikenakan korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan kepada korban. Selain itu, mereka juga berusaha mengamankan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran serta melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Diamankan
Menanggapi laporan warga, personel Piket Polsek Sidomukti, Piket Satreskrim, dan Unit Resmob Polres Salatiga langsung mendatangi lokasi kejadian. Dengan bantuan warga, polisi berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
Selain mengamankan pelajar, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah gesper dengan kepala baut dan empat batu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kanit III Satreskrim Polres Salatiga, IPTU Meisal Prariadena, S.E., M.H., yang memimpin penanganan di TKP, mengungkapkan bahwa ketiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RTS (17), warga Plumbon Suruh, Kabupaten Semarang; NBW (17), warga Sekuro Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang; dan ARL (17), warga Lemah Ireng, Bawen, Kabupaten Semarang.
“Mereka merupakan kelompok yang melakukan penyerangan. Bersama korban, mereka kami bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut,” jelas IPTU Meisal Prariadena.
Pembinaan Pelajar dan Keterlibatan Orang Tua
Sebagai langkah pembinaan, polisi memanggil orang tua dari para pelajar yang diamankan. Mereka diberikan pemahaman terkait bahaya tawuran dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Selain itu, para pelajar yang diamankan juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Sementara itu, polisi juga telah mengantongi identitas pelajar lain yang diduga terlibat dan akan memanggil mereka untuk pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi., menyatakan bahwa seluruh pelajar yang terlibat telah menjalani pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah.
“Kami mengapresiasi warga yang cepat tanggap dalam melaporkan kejadian ini serta menolong korban. Berkat kerja sama yang baik, situasi dapat segera dikendalikan sehingga tidak ada korban yang lebih serius,” ujar Kapolres.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Salatiga mewajibkan apel bagi para pelajar yang terlibat serta meningkatkan koordinasi dengan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Kedua kelompok pelajar juga telah sepakat untuk berdamai.
“Dengan adanya pembinaan, keterlibatan orang tua, serta pengawasan dari pihak sekolah, kami berharap kejadian tawuran di Kota Salatiga tidak terjadi lagi,” tutup AKBP Aryuni Novitasari. (*)