Operasi Kamtibmas Satsamapta Boyolali Berhasil Sita Puluhan Botol Miras dari Penjual Ilegal

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Boyolali terus mengintensifkan kegiatan patroli serta operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal. Pada Selasa (21/1/2025) sore, Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali berhasil menyita 23 botol miras berbagai jenis dari seorang penjual di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras.

Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang menekankan pentingnya optimalisasi target operasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pelaksanaan operasi juga dilandasi oleh Surat Perintah Kapolres Boyolali sebagai dasar hukum.

Baca Juga  Polres Boyolali Galakkan Ketahanan Pangan: Kolaborasi dengan Petani di 22 Kecamatan untuk Wujudkan Asta Cita Presiden

Kegiatan penertiban kali ini menyasar sejumlah lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman keras, lokasi tertutup, hingga area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Salah satu hasil signifikan operasi adalah diamankannya seorang penjual berinisial DH (42), warga Dukuh Tegalan.

“Dari pelaku, kami menyita 23 botol miras berbagai jenis. Barang bukti ini telah kami amankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.

Baca Juga  Warga Perum Wahid Digegerkan Seorang Pensiunan Dokter Hewan Meninggal Dunia di Rumahnya, Diduga Meninggal Akibat Gangguan Kesehatan

Saat diperiksa, DH mengakui perbuatannya dan menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama ia menjual miras secara ilegal. “Saya sadar ini salah, tapi saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap bertanggung jawab sesuai hukum,” ujar DH di hadapan petugas.

Kapolres Boyolali melalui AKP Arif menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya dampak buruk dari peredaran miras ilegal. “Penertiban miras ilegal menjadi prioritas kami karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.

Baca Juga  Hijrah di Balik Jeruji: WBP Salatiga Temukan Kedamaian Lewat Al-Qur’an dan Dzikir

Lebih lanjut, Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan Boyolali yang bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal,” tambah AKP Arif.

Baca Juga  Gemblong Singkong Tembus Rekor Nasional: Kampung Singkong Salatiga Angkat Warisan Kuliner Tradisional

Kegiatan patroli dan operasi berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi serupa demi menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman peredaran miras ilegal.

“Polres Boyolali siap melayani dan melindungi. Bersama masyarakat, kita wujudkan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup AKP Arif.

Baca Juga  Koramil dan BPBD Salatiga Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Sidorejo

Operasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk miras ilegal. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga
Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB
Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi
Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak
Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat
Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo
Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:13

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:57

Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:21

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak

Senin, 1 Desember 2025 - 07:37

Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI

Jumat, 28 November 2025 - 05:30

Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo

Jumat, 28 November 2025 - 03:00

Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Rabu, 26 November 2025 - 23:48

Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Berita Terbaru