Surabaya Berduka: Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Korban Jiwa dan Luka Berat

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | BL – Kota Surabaya kembali diguncang kabar duka setelah kecelakaan beruntun tragis terjadi pada Senin (23/12) di enam lokasi sepanjang Jalan Kenjeran.

Insiden ini melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan satu korban meninggal dunia, lima korban luka berat, serta dua korban luka ringan.

Baca Juga  Salatiga Kebut 140 Proyek Infrastruktur Sepanjang 2025, Sejumlah Pekerjaan Terkendala Waktu

Kecelakaan beruntun yang dimulai di Jalan Boulevard Pakuwon City hingga Jalan Kenjeran depan Kalijudan nomor 15 ini terjadi sekitar pukul 15.12 WIB.

Mobil Mercedes-Benz E300 hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial S (28) diduga melaju kencang dan dalam kondisi pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga  Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

Korban meninggal dunia adalah Prasetyaningsih (63), seorang tukang sapu, yang mengalami luka parah di lokasi kejadian. Sementara itu, lima korban lainnya, termasuk seorang pengendara ojek online, mahasiswi, guru, dan ibu rumah tangga, masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit di Surabaya.

Korban meninggal dunia pagi ini, sementara korban lainnya ada yang dalam kondisi kritis. Kami meminta doa dari seluruh masyarakat agar korban yang dirawat dapat segera pulih,” ujarAKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.H., (24/12/24).

Baca Juga  Krenova OPD 2025: Dishub dan Dua Puskesmas Salatiga Borong Juara

Kecelakaan ini melibatkan lima kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, serta menimbulkan kerusakan material yang cukup parah. Salah satu kendaraan bahkan terlempar ke sungai akibat kerasnya tabrakan.

Selain itu, kerugian emosional yang dialami oleh keluarga korban menambah kesedihan dalam peristiwa ini.

Baca Juga  Bersih dari Korupsi, Kabupaten Semarang Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Polrestabes Surabaya telah menetapkan S sebagai tersangka dengan berbagai pasal berat, termasuk Pasal 311 ayat 2 hingga 5 dan Pasal 106 ayat 1 UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.

Ancaman hukuman bagi tersangka mencakup pidana penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp3 juta.

Baca Juga  Hindari Pejalan Kaki, Minibus Tabrak Pohon di Jalan Osamaliki

Kami tidak akan mentolerir perilaku pengemudi yang membahayakan seperti ini. Kecelakaan ini adalah bentuk nyata dari kejahatan lalu lintas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.H.

Polisi juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Baca Juga  Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Masyarakat Surabaya merespons kejadian ini dengan rasa duka yang mendalam. Banyak pihak turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta memberikan doa dan dukungan untuk mereka yang masih dirawat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran
Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter
Wakil Wali Kota Salatiga Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara
Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Senin, 2 Maret 2026 - 05:33

Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11

Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Berita Terbaru