Tragedi Bocah 12 Tahun: Polres Boyolali Tangani Kasus Kekerasan Warga

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI – Peristiwa mengejutkan terjadi di Boyolali, di mana seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan massal oleh warga warga setempat. Bocah tersebut dituduh mencuri pakaian dalam dan dianiaya di hadapan ayahnya, (12/12/24).

Plt. Kapolres Boyolali melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi, sekecil apa pun informasi tersebut sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan resmi jika mengetahui kejadian serupa,” ungkap AKP Arif.

Baca Juga  Setetes Darah, Sejuta Manfaat: Rutan Salatiga Tebar Kepedulian di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menjelaskan bahwa saat ini kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali. “Kami terus bekerja keras untuk menggali informasi dan keterangan terkait kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan, dan kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Penyidik sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sdh melakukan penahanan kepada ke 8 orang ujar tersebut. ” Kata IPTU Joko.

AKP Arif juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia mengimbau warga Boyolali untuk memanfaatkan layanan aduan yang tersedia. “Silakan gunakan nomor hotline Chatbot Siboba di 0823-2694-8383 atau Call Center Polri 110 untuk melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana atau kejadian yang membutuhkan perhatian polisi,” tambahnya.

Baca Juga  Jejak Solidaritas TNI: Fun Trail dan Pembagian Sembako di Kabupaten Semarang

Polres Boyolali menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Kepolisian berharap, dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Boyolali. “Mari kita bangun Boyolali yang aman, damai, dan taat hukum bersama,” pungkas AKP Arif. (*)

Berita Terkait

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan
Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat
TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai
Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal
Dandim 0714/Salatiga Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Soliditas dan Komunikasi Satuan
UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik
Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:21

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:04

Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:23

Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25

UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:09

Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli

Senin, 9 Februari 2026 - 10:59

Upacara Bendera Berbeda, Kapolres Salatiga Hadir Langsung di SMPN 3

Berita Terbaru

Upacara pembukaan TMMD diikuti oleh unsur Forkopimda, TNI dan Polri, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

BERITA JATENG

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:53