Kasus Laura Meizani: Hasil Visum RSCM Berpotensi Menentukan Nasib Vadel Badjideh

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

JAKARTA | BL  –  Kasus dugaan asusila yang melibatkan Laura Meizani, putri artis Nikita Mirzani, terus memasuki babak baru. Hasil visum terbaru yang dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dokumen medis ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum ini bisa memperkuat atau justru melemahkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut menyebutkan bahwa putrinya menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh Vadel, seorang penari muda berusia 19 tahun.

Baca Juga  Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih: 48 Menteri, 5 Pejabat Khusus, dan 59 Wakil Menteri di Istana Merdeka

“Hasil visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah laporan NM (Nikita Mirzani) mengandung unsur pidana atau tidak,” jelas AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Jumat (18/10/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilangsungkan. Saat ini, penyidik masih berfokus pada kelengkapan berkas dan memeriksa bukti-bukti lainnya untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur. “Gelar perkara masih dipersiapkan oleh penyidik. Kami juga berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil visum yang diperoleh dari pemeriksaan medis ini akan melengkapi rangkaian bukti lainnya, termasuk keterangan dari 11 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Semua berkas tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi hukum Nikita Mirzani untuk membawa Vadel ke proses hukum yang lebih serius. Vadel dituduh tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani, tetapi juga diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi setelah menghamilinya.

Baca Juga  Arogansi Berbalut Airsoft Gun: Penembakan di Simalungun Berakhir dengan Penangkapan

Sementara itu, pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selama enam jam. Setelah pemeriksaan, Vadel keluar dari kantor polisi tanpa status sebagai tersangka, yang kemudian dirayakannya dengan unggahan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Aksi ini memicu reaksi publik, terutama dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Melayat Mendiang Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang di Katedral Jakarta

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan bahwa tindakan kliennya tersebut adalah bentuk kegembiraan setelah mengetahui bahwa dirinya belum dijadikan tersangka. Razman juga optimis bahwa Vadel akan terbebas dari segala tuduhan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. “Kami yakin Vadel tidak bersalah. Sejauh ini tidak ada bukti yang mengarah pada klien kami sebagai pelaku,” tegas Razman.

Dengan hasil visum yang sudah berada di tangan penyidik, gelar perkara diharapkan segera dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, menanti apakah Vadel Badjideh akan menghadapi tuntutan hukum atau terbebas dari dakwaan. (Imam/Red)

Berita Terkait

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta
PLN Icon Plus Semarang Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Donor Darah
Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru
Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen
Haul H. Soebari & 1000 Harian Hj. Sri Soertinah di UIN Salatiga: Robby–Nina Ajak Teladani Nilai Kebaikan dan Perkuat Ukhuwah
Bener Culture Carnival 2025: Ribuan Warga Guyub Rukun Meriahkan Panggung Budaya di Desa Bener
Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:29

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:07

PLN Icon Plus Semarang Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Donor Darah

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:43

Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16

Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:00

Haul H. Soebari & 1000 Harian Hj. Sri Soertinah di UIN Salatiga: Robby–Nina Ajak Teladani Nilai Kebaikan dan Perkuat Ukhuwah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Berita Terbaru

REGIONAL

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Selasa, 26 Agu 2025 - 10:29