Laporan: Imam Prabowo
SEMARANG | BL – Setya Arinugroho resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dalam masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah pimpinan DPRD (Pimwan) tersebut berlangsung khidmat pada Rapat Paripurna, Selasa (15/10/2024) di Gedung Berlian, Semarang.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jateng, Urip Sihabudin. SK tersebut menegaskan penetapan lima pimpinan DPRD Provinsi Jateng untuk periode 2024-2029, yakni Sumanto sebagai Ketua DPRD, serta Sarif Abdilah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho sebagai Wakil Ketua.
Setelah SK dibacakan, kelima pimpinan DPRD tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta Pakta Integritas oleh para pimpinan, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam keterangannya setelah pelantikan, Setya Arinugroho menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan harapannya agar DPRD dan Pemprov dapat berkolaborasi lebih erat untuk memastikan keberhasilan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov selaku mitra sejati kami, sehingga ke depan mampu menjalankan setiap kegiatan dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Setya Arinugroho.
Selain pelantikan pimpinan DPRD, Rapat Paripurna tersebut juga meresmikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada masing-masing komisi, yang terdiri dari Komisi A hingga E. Anggota komisi yang ditetapkan antara lain, H. Tugiman, S.P., dan Hafidz Alhaq Fatih, S.T. di Komisi A; Amir Masduki, S.Pd.I., dan Martono, S.Pd., M.Si. di Komisi B; Dedy Endriyatno, S.E., dan H. Muhammad Afif, Lc. di Komisi C; H. Karsono, S.Pd.I., dan Much. Muchlis Ariston, S.T. di Komisi D; serta H. Sururul Fuad, Lc., M.E.I., dan Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd. di Komisi E.
Pembentukan komisi ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan DPRD Jateng menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dengan struktur pimpinan dan komisi yang telah terbentuk, DPRD Jateng diharapkan dapat segera bekerja efektif dalam menjalankan fungsi legislatifnya. (*)