Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan

- Editor

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk “Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Head of Systems Certification Division TUV NORD, sebagai pembicara utama.

“Penerapan sertifikasi keberlanjutan dapat didorong oleh pasar maupun regulator. Mungkin, diwajibkan oleh rantai pasok perusahaan, investor, atau sebuah negara yang mengadopsi sebuah standar kemudian menjadikan standar wajib,” ujar Karlina.

Dampak regulasi keberlanjutan semakin terlihat, salah satunya dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk ramah lingkungan. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang mencari produk-produk keberlanjutan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber daya, peningkatan reputasi merek, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya operasional, pengurangan dampak lingkungan, dan menciptakan peluang inovasi bagi perusahaan.

Baca Juga  Reputasi Anda Adalah Realitas Anda: Bagaimana Cara Memperkuat Citra Umum Anda

Namun, dalam penerapannya, sertifikasi keberlanjutan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang lebih luas terkait lingkungan dan emisi karbon. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengadopsi Perjanjian Paris dengan target pengurangan pemanasan global hingga 1,5°C. Negara kita memiliki 11.634 industri besar yang beroperasi di sektor transportasi, pertambangan, perumahan, manufaktur, dan lainnya, industri menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Baca Juga  Dirut KAI Sapa Pelanggan dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Banjir di Grobogan

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini mencakup audit energi hingga pelaporan penggunaan energi, yang ditetapkan berdasarkan total konsumsi Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan akibat emisi industri.

Selain kepatuhan terhadap regulasi nasional, perusahaan yang ingin mengekspansi pasar ke luar negeri, harus memahami standar yang berlaku di negara tujuan.

“Jika perusahaan ingin memperluas pasar, penting untuk memahami standar yang berlaku di negara tujuan. Keuntungannya, produk kita lebih mudah diterima,” pungkas Karlina.

Baca Juga  Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 978 ribu pohon telah ditanam bersama lebih dari 590 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 40 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin Buka Pelatihan Akuntansi KKM
Wali Kota Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Sektor Perikanan, Pokdakan di Salatiga Dapat Bantuan Sarpras
Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih
Ikan Bukan Sekadar Lauk, Walikota Salatiga: Ini Investasi Masa Depan Salatiga
Kopi dan Vanili Salatiga Siap Go Internasional, Wakil Wali Kota Sambut Audiensi Asprindo Jateng
Krenova OPD 2025: Dishub dan Dua Puskesmas Salatiga Borong Juara
Sego Cokot Warung Sekotak: Sensasi Sarapan, Nikmat Pedas, Nan Murah Meriah yang Viral di Sudut Argosari Salatiga

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:22

Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW

Senin, 3 November 2025 - 12:06

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin Buka Pelatihan Akuntansi KKM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:58

Wali Kota Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Sektor Perikanan, Pokdakan di Salatiga Dapat Bantuan Sarpras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:34

Wali Kota Salatiga Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Koperasi Kelurahan Merah Putih

Selasa, 16 September 2025 - 23:57

Ikan Bukan Sekadar Lauk, Walikota Salatiga: Ini Investasi Masa Depan Salatiga

Kamis, 11 September 2025 - 01:23

Kopi dan Vanili Salatiga Siap Go Internasional, Wakil Wali Kota Sambut Audiensi Asprindo Jateng

Selasa, 9 September 2025 - 11:32

Krenova OPD 2025: Dishub dan Dua Puskesmas Salatiga Borong Juara

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:27

Sego Cokot Warung Sekotak: Sensasi Sarapan, Nikmat Pedas, Nan Murah Meriah yang Viral di Sudut Argosari Salatiga

Berita Terbaru