SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Malam yang seharusnya lengang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga mendadak berubah jadi arena horor. Dentuman keras, teriakan, dan cahaya senjata tajam berkilat di bawah lampu jalan menjadi saksi bagaimana dua sopir truk tak bersalah diserang secara brutal oleh sekelompok pemuda tawuran di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Rabu malam (24/9/2025).
Akibat peristiwa berdarah itu, tujuh pemuda kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Salatiga.
Tawuran Berubah Jadi Teror Jalanan
Kapolres Salatiga AKBP Veronica, didampingi Plh Kasi Humas IPDA Sutopo, membeberkan kronologi kejadian dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (15/10/2025).
“Korban atas nama Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23), sopir dan kernet truk box AD-8518-BB, menjadi sasaran amuk massa. Mereka dikeroyok secara brutal oleh kelompok bersenjata tajam yang tengah tawuran,” ungkap Kapolres dengan nada tegas.
Malam itu, truk box putih yang dikemudikan Maryono melaju dari arah Solo menuju Tegal. Namun saat melewati Jembatan Sawahan II, pandangan mereka terhalang kerumunan sekitar 50 orang yang sedang bentrok hebat.
Di lokasi itu, puluhan sepeda motor diparkir semrawut, menutup jalan. Karena jalur menikung dan menurun, truk tak sempat menghindar hingga menabrak dua motor milik peserta tawuran.
Benturan Picu Ledakan Emosi
Sekejap setelah benturan, amarah massa langsung meledak.
“Para pelaku tanpa pikir panjang langsung menyerang korban dengan batu dan senjata tajam. Mereka memecahkan kaca depan truk dan melukai korban,” beber AKBP Veronica.
Dalam kepanikan, Maryono dan Saiful berusaha kabur meninggalkan lokasi sambil meminta pertolongan warga sekitar. Beberapa pelaku berhasil ditangkap di tempat oleh warga yang geram dengan aksi brutal tersebut, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari, petugas berhasil meringkus tujuh pelaku utama yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan.
Tujuh Pemuda Meringkuk di Tahanan
Ketujuh tersangka yang kini ditahan di Polres Salatiga adalah: Muhammad Tegar Maulana (19), warga Cebongan, Mario Anurrana (19), warga Dukuh, Faizal Surya Hartanto (19), warga Getasan, Muhammad Bagus Setyawan (22), warga Mangunsari, Henry Herlambang (23), warga Banyubiru, Mufti Ngainul Khakim (20), warga Banyubiru dan Faozan Bukhori (19), warga Banyubiru.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, batu, dan pecahan kaca truk.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi anarkis itu terjadi spontan akibat emosi yang memuncak.
“Para pelaku mengaku marah karena dua motor mereka tertabrak. Emosi yang tak terkendali membuat mereka bertindak brutal dan menyerang sopir tanpa alasan rasional,” jelas Kapolres.
Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Salatiga.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang membuat keonaran. Kota ini harus aman bagi siapa saja, bukan ajang tawuran dan kekerasan,” tutup AKBP Veronica.
Malam yang Tak Akan Terlupa
Kini, Jembatan Sawahan II kembali tenang. Namun bagi Maryono dan Saiful, malam itu akan selalu membekas. Malam ketika truk mereka dihajar tanpa ampun, hanya karena nasib buruk menempatkan mereka di tengah amukan para pemuda yang hilang kendali. (*)