Transformasi Kripto: Era Baru Sebagai Instrumen Keuangan di Bawah OJK

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Januari 2025 – Peralihan fungsi pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi berlaku pada 10 Januari 2025 menjadi babak baru bagi industri aset digital di Indonesia. Langkah ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, peralihan pengawasan ke OJK adalah momen penting yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia.

“Alih pengawasan ini mencerminkan pengakuan atas aset kripto sebagai instrumen keuangan yang lebih kompleks dan signifikan dalam perekonomian digital,” ujar Iqbal. “Dengan pengawasan OJK, kami optimis akan tercipta ekosistem yang lebih terintegrasi, aman, dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih kuat.”

Baca Juga  5 Side Hustle Tanpa Modal yang Bisa Kamu Coba di Tahun 2025

Perubahan Paradigma dan Potensi Integrasi

Di bawah pengawasan OJK, aset kripto kini dikategorikan sebagai instrumen keuangan, berbeda dengan sebelumnya di bawah Bappebti yang menggolongkannya sebagai komoditas. Pendekatan baru ini membawa fokus yang lebih luas, mencakup pengembangan produk dan layanan, tata kelola, pengawasan risiko sistemik, hingga integrasi dengan sektor keuangan lainnya seperti perbankan dan pasar modal.

Iqbal melihat hal ini sebagai peluang besar bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam menyediakan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. “Sebagai pelaku usaha, kami menyambut baik pendekatan berbasis risiko dan upaya pengembangan infrastruktur pengawasan yang dilakukan OJK. Hal ini akan memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen dan pelaku pasar,” tambahnya.

Salah satu sorotan utama dari pengawasan OJK adalah perlindungan konsumen. Dengan mandat yang jelas dalam melindungi pengguna sektor keuangan, OJK diharapkan mampu mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukasi yang komprehensif.

Baca Juga  Bittime Gandeng Internet Computer Protocol, Universitas Pelita Harapan, dan Encoteki Gelar Block-Ed Innovated Tech Day

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat. “Kami di Tokocrypto telah berkomitmen untuk terus mendukung program edukasi dan literasi keuangan, terutama untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat dan risiko dari aset kripto,” jelasnya.

Fokus pada Perlindungan Konsumen dan Edukasi

Dengan karakteristik aset kripto yang dinamis dan cepat berubah, OJK menghadapi tantangan besar dalam pengawasan sektor ini. Namun, inisiatif seperti pengembangan aplikasi SPRINT dan sistem pelaporan berbasis e-reporting menjadi langkah awal yang menjanjikan.

Iqbal memandang adopsi teknologi mutakhir oleh OJK sebagai langkah visioner. “OJK akan melakukan proses yang baik sebelum mengeluarkan regulasi, dengan riset dan tentunya melibatkan banyak pihak. Termasuk mereka terbuka untuk masukan dari publik. Kami percaya bahwa pengawasan berbasis teknologi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha,” katanya.

Baca Juga  Lupa Waktu Main Idle RPG Ini! Luna Heroes Bikin Kamu Ketagihan! Cek Review-nya!

Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku utama dalam industri aset kripto di Indonesia, melihat peralihan ini sebagai momentum untuk terus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan regulasi yang lebih terintegrasi dan pendekatan pengawasan yang modern, Iqbal optimis bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu pusat inovasi aset digital di kawasan.

“Saat ini, OJK baru saja menerima peralihan, pasti membutuhkan waktu untuk transisi. Mari kita dukung dan berikan masukan substansif, serta kita kawal bersama untuk mendorong ekosistem kripto jadi lebih baik Kami percaya bahwa sinergi antara regulator, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem aset kripto yang sehat,” tutupnya.

Berita Terkait

Arfiana Maulina, Pendiri WateryNation Menjadi Juri Kompetisi Eco-Filter untuk Menginspirasi Generasi Muda dalam Inovasi Air Bersih
Pelanggan Sebut Taksi Listrik Evista yang Terbaik
APCO Digital Twin: Visualisasi Real-Time dan Monitoring Cerdas untuk Optimalisasi Aset
Transformasi Dunia Kerja dengan AI: Telkom Indonesia dan SuratPlus Dorong Literasi Digital di Kalangan Pelajar
Apa Itu Omnichannel? Kenapa Sangat Penting untuk Bisnis?
Mengenal BlockDAG: Teknologi Blockchain Masa Depan dengan Potensi Harga Fantastis
Kolaborasi Port Academy dan Mitra Industri Hadirkan Diklat IMO 3.25 di Lhokseumawe
Port Academy dan PT Phoenix Resources International Kolaborasi dalam Diklat IMO OPRC Level 1

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:13

Arfiana Maulina, Pendiri WateryNation Menjadi Juri Kompetisi Eco-Filter untuk Menginspirasi Generasi Muda dalam Inovasi Air Bersih

Senin, 10 Maret 2025 - 22:47

Pelanggan Sebut Taksi Listrik Evista yang Terbaik

Senin, 10 Maret 2025 - 21:01

APCO Digital Twin: Visualisasi Real-Time dan Monitoring Cerdas untuk Optimalisasi Aset

Senin, 10 Maret 2025 - 18:01

Transformasi Dunia Kerja dengan AI: Telkom Indonesia dan SuratPlus Dorong Literasi Digital di Kalangan Pelajar

Senin, 10 Maret 2025 - 05:19

Apa Itu Omnichannel? Kenapa Sangat Penting untuk Bisnis?

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:23

Mengenal BlockDAG: Teknologi Blockchain Masa Depan dengan Potensi Harga Fantastis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:18

Kolaborasi Port Academy dan Mitra Industri Hadirkan Diklat IMO 3.25 di Lhokseumawe

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:15

Port Academy dan PT Phoenix Resources International Kolaborasi dalam Diklat IMO OPRC Level 1

Berita Terbaru