Tragedi Bocah 12 Tahun: Polres Boyolali Tangani Kasus Kekerasan Warga

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI – Peristiwa mengejutkan terjadi di Boyolali, di mana seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan massal oleh warga warga setempat. Bocah tersebut dituduh mencuri pakaian dalam dan dianiaya di hadapan ayahnya, (12/12/24).

Plt. Kapolres Boyolali melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi, sekecil apa pun informasi tersebut sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan resmi jika mengetahui kejadian serupa,” ungkap AKP Arif.

Baca Juga  Kabar Sedhih Nglebeti Kantor Pemrintah Kabupaten Sragen

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menjelaskan bahwa saat ini kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali. “Kami terus bekerja keras untuk menggali informasi dan keterangan terkait kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan, dan kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Penyidik sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sdh melakukan penahanan kepada ke 8 orang ujar tersebut. ” Kata IPTU Joko.

AKP Arif juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia mengimbau warga Boyolali untuk memanfaatkan layanan aduan yang tersedia. “Silakan gunakan nomor hotline Chatbot Siboba di 0823-2694-8383 atau Call Center Polri 110 untuk melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana atau kejadian yang membutuhkan perhatian polisi,” tambahnya.

Baca Juga  Libur Panjang, Kapolres Semarang AKBP Ratna Pantau Langsung Simpang Bawen dan Lokasi Strategis

Polres Boyolali menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Kepolisian berharap, dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Boyolali. “Mari kita bangun Boyolali yang aman, damai, dan taat hukum bersama,” pungkas AKP Arif. (*)

Berita Terkait

Wapres Gibran Hadiri Natal Bersama di Salatiga, Tegaskan Kota Paling Toleran di Indonesia
Peduli Korban Banjir dan Longsor, LAZiS Jateng Luncurkan Truk Kemanusiaan Jilid 2
Kolaborasi Lintas Sektor, Forkopimda Salatiga Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Optimal
Truk Tronton Alami Gangguan Rem, Tabrak Tiga Kendaraan di Simpang Empat Gamol
106 Gereja Disterilisasi, Polres Salatiga Perkuat Pengamanan Jelang Natal 2025
Libur Nataru Aman dan Nyaman, PLN UP3 Salatiga Hadirkan Posko SPKLU di Empat Rest Area
Pagar SMPN 7 Salatiga Roboh Akibat Longsor, Kapolres Turun Langsung ke Lokasi
Kasus Korupsi Aset Negara Cilacap: Gus Yazid Resmi Diamankan Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:03

Wapres Gibran Hadiri Natal Bersama di Salatiga, Tegaskan Kota Paling Toleran di Indonesia

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:28

Peduli Korban Banjir dan Longsor, LAZiS Jateng Luncurkan Truk Kemanusiaan Jilid 2

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:02

Kolaborasi Lintas Sektor, Forkopimda Salatiga Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Optimal

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:15

Truk Tronton Alami Gangguan Rem, Tabrak Tiga Kendaraan di Simpang Empat Gamol

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00

106 Gereja Disterilisasi, Polres Salatiga Perkuat Pengamanan Jelang Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:31

Pagar SMPN 7 Salatiga Roboh Akibat Longsor, Kapolres Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:21

Kasus Korupsi Aset Negara Cilacap: Gus Yazid Resmi Diamankan Kejagung

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:10

Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan di Polrestabes Semarang

Berita Terbaru