Tragedi Bocah 12 Tahun: Polres Boyolali Tangani Kasus Kekerasan Warga

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI – Peristiwa mengejutkan terjadi di Boyolali, di mana seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan massal oleh warga warga setempat. Bocah tersebut dituduh mencuri pakaian dalam dan dianiaya di hadapan ayahnya, (12/12/24).

Plt. Kapolres Boyolali melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi, sekecil apa pun informasi tersebut sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan resmi jika mengetahui kejadian serupa,” ungkap AKP Arif.

Baca Juga  Tradisi Sakral Sadranan: Dari Makam Shuufi, Kebersamaan Warga Tegalrejo Semakin Erat

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menjelaskan bahwa saat ini kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali. “Kami terus bekerja keras untuk menggali informasi dan keterangan terkait kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan, dan kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Penyidik sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sdh melakukan penahanan kepada ke 8 orang ujar tersebut. ” Kata IPTU Joko.

AKP Arif juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia mengimbau warga Boyolali untuk memanfaatkan layanan aduan yang tersedia. “Silakan gunakan nomor hotline Chatbot Siboba di 0823-2694-8383 atau Call Center Polri 110 untuk melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana atau kejadian yang membutuhkan perhatian polisi,” tambahnya.

Baca Juga  Jembatan Winong Putus Usai Hujan Deras, Tim Teknis Siapkan Langkah Perbaikan

Polres Boyolali menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Kepolisian berharap, dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Boyolali. “Mari kita bangun Boyolali yang aman, damai, dan taat hukum bersama,” pungkas AKP Arif. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029
Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026
Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:14

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:32

Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:38

Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:20

Kurang Konsentrasi, Hijet Tabrak Pembatas Jembatan Cengek di Salatiga

Berita Terbaru