TNI Tegaskan! Revisi UU TNI Bukan Ancaman, Tapi Penguatan Profesionalisme dan Memperkuat Pertahanan Negara

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yuanta

JAKARTA | BL – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (15/03/2025).

Menurut Kapuspen TNI, revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok dan fungsi TNI agar lebih efektif serta menghindari tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain. Selain itu, pembaruan aturan ini juga akan meningkatkan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks, baik dari aspek militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca Juga  Diknas Salatiga Terapkan Belajar Daring Tiga Hari, Ini Jelasnya

Regulasi Baru tentang Penempatan Prajurit Aktif

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pengaturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme ini harus diatur secara ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan diatur secara jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun Prajurit

Revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, yang sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup di Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mempertahankan prajurit yang masih produktif, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh TNI.

Baca Juga  Patroli Tiga Pilar di Salatiga: Sinergi Polres, TNI, dan Pemkot Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, sekaligus menjaga dinamika regenerasi dalam organisasi,” jelasnya.

Komitmen TNI dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Kapuspen TNI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang berisi fitnah dan kebencian yang dapat mengancam persatuan bangsa.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Baca Juga  RRQ Hoshi Lolos ke Grand Final MPL S14, Siap Wakili Indonesia di M6 World Championship

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujar Panglima TNI.

Dengan adanya revisi UU TNI ini, diharapkan profesionalisme dan kesiapan prajurit semakin meningkat, sehingga TNI dapat menghadapi berbagai tantangan masa depan dengan tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (*)

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan
Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat
Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang
Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari
Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan
Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur
Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan
Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11

Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:11

Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:12

Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:21

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:04

Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat

Berita Terbaru