SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Komitmen penguatan kinerja pemasyarakatan di Jawa Tengah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa (06/01/26).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, termasuk Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga.
Rangkaian acara diawali dengan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala UPT bersama Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk komitmen pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama tahun 2026.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan memiliki makna strategis dalam penyelenggaraan organisasi.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi kontrak moral, administratif, dan profesional yang menjadi dasar pengukuran dan evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2026,” kata Mardi dalam sambutan dan arahan.
Lebih lanjut, Mardi Santoso menekankan bahwa seluruh target kinerja yang telah ditetapkan harus dipahami dan dijalankan secara konsisten hingga ke tingkat pelaksana. Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2026 merupakan fase penting dalam konsolidasi pelaksanaan 15 Rencana Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang wajib dijadikan pedoman kerja seluruh UPT.
“Kepala UPT harus memastikan setiap rencana aksi diterjemahkan ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret, terukur, dan berdampak langsung, serta memperkuat budaya kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang profesional,” tegasnya.
Selain itu, Kakanwil juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi wujud komitmen nyata Rutan Salatiga dalam menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen nyata untuk melaksanakan tugas dengan Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel,” ucapnya.
Anton menegaskan bahwa seluruh target kinerja akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan menjunjung tinggi dedikasi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Melalui janji kinerja ini, Rutan Salatiga memastikan akan melaksanakan tugas sesuai regulasi dan tentunya dengan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan dan masyarakat,” pungkasnya. (*)






