Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | BL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap skandal investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 8 dan 9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, KPK menyita sejumlah barang bukti penting. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Poundsterling, Won Korea Selatan, dan Baht Thailand. Jika dikonversi ke rupiah, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 300 juta.

Baca Juga  Keamanan Prioritas! Polres Boyolali Bentuk Tim Siaga Cepat Tanggapi Ancaman di Wilayahnya

“Kami juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Tessa.

Dua Tersangka Utama dalam Sorotan

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berkolaborasi dalam memuluskan skema investasi fiktif yang berlangsung sejak 2019.

Baca Juga  Puting Beliung Landa Randuacir: Tujuh Menit Angin Kencang Hantam Rumah dan Pohon

Menurut KPK, penggeledahan berlangsung lancar berkat kerja sama sejumlah pihak. Namun, Tessa mengingatkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penyidikan. “KPK akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Modus Investasi Fiktif yang Menggerus Dana Pensiun

Kasus ini bermula dari manipulasi dana investasi PT Taspen yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pensiunan. Alih-alih dikelola secara profesional, dana tersebut dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas, diduga hanya untuk memperkaya sejumlah pihak.

Baca Juga  Satgas Yonif 641/Beruang Bawa Kesehatan Gratis ke Pelosok Papua, Warga Kurima Sambut dengan Antusias

KPK mencurigai adanya aliran dana hasil investasi fiktif ke aset pribadi para tersangka, seperti barang mewah, properti, dan dokumen keuangan lainnya. Penyidikan juga menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tas-tas mewah yang kini telah disita.

“Kami masih mendalami pola transaksi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema ini. Penyidikan akan terus kami tingkatkan hingga semua pelaku terungkap,” tambah Tessa.

Baca Juga  Kapolri Turun Langsung ke Rest Area KM 456 Yang Menjadi Favorit Pemudik, Pastikan Kesiapan Jelang Arus Balik Lebaran 2025

Komitmen KPK untuk Pemulihan Kerugian Negara

Kasus ini menjadi prioritas KPK mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar. Upaya untuk menuntaskan skandal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di sektor keuangan negara.

“Skandal ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana publik. KPK akan memastikan kasus ini tuntas, dan kerugian negara dipulihkan,” tutup Tessa.

Baca Juga  Nasib Apes Menimpa Seorang Anggota DPR, Uang 300 Juta Raib Digondol Maling

KPK mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya kasus ini dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Proses pengungkapan skandal investasi fiktif PT Taspen diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan dana publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara
Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah
Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak
Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba
Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum
Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan
Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:48

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:25

Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49

Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:58

Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:15

Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:58

Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:28

Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:29

192 Siswa SMPN 8 Salatiga Sakit Diduga Usai Santap Menu MBG Setelah Acara Perkemahan

Berita Terbaru