Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | BL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap skandal investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 8 dan 9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, KPK menyita sejumlah barang bukti penting. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Poundsterling, Won Korea Selatan, dan Baht Thailand. Jika dikonversi ke rupiah, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 300 juta.

Baca Juga  Tragedi di Jateng Derby 2025: Dua Kuda Alami Insiden, Panitia Janji Evaluasi Keselamatan

“Kami juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Tessa.

Dua Tersangka Utama dalam Sorotan

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berkolaborasi dalam memuluskan skema investasi fiktif yang berlangsung sejak 2019.

Baca Juga  Atusan Anggota Kodim 0714/Salatiga Mangkat Dhateng Jakarta ngge Dhadiri HUT TNI Kaping 79

Menurut KPK, penggeledahan berlangsung lancar berkat kerja sama sejumlah pihak. Namun, Tessa mengingatkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penyidikan. “KPK akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Modus Investasi Fiktif yang Menggerus Dana Pensiun

Kasus ini bermula dari manipulasi dana investasi PT Taspen yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pensiunan. Alih-alih dikelola secara profesional, dana tersebut dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas, diduga hanya untuk memperkaya sejumlah pihak.

Baca Juga  Sinergitas Toleransi Lintas Agama: Doa Bersama Polres Salatiga Jelang Pilkada Serentak 2024

KPK mencurigai adanya aliran dana hasil investasi fiktif ke aset pribadi para tersangka, seperti barang mewah, properti, dan dokumen keuangan lainnya. Penyidikan juga menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tas-tas mewah yang kini telah disita.

“Kami masih mendalami pola transaksi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema ini. Penyidikan akan terus kami tingkatkan hingga semua pelaku terungkap,” tambah Tessa.

Baca Juga  Muh Haris Dukung Kabinet Merah Putih, Dorong Kebijakan Energi Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan

Komitmen KPK untuk Pemulihan Kerugian Negara

Kasus ini menjadi prioritas KPK mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar. Upaya untuk menuntaskan skandal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di sektor keuangan negara.

“Skandal ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana publik. KPK akan memastikan kasus ini tuntas, dan kerugian negara dipulihkan,” tutup Tessa.

Baca Juga  Kapolresta Surakarta Pimpin Langsung Pengamanan Takjil dan Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed

KPK mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya kasus ini dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Proses pengungkapan skandal investasi fiktif PT Taspen diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan dana publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita
Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang
PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot
Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya
PLN Icon Plus Tertibkan Kabel di Semarang Demi Keselamatan dan Stabilitas Jaringan Digital
Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor
Waspadai Lowongan Fiktif! Nina Agustin Ingatkan Ribuan Pencari Kerja Saat Buka Job Fair Salatiga 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:10

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:23

Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:55

PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28

Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:06

Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:12

Waspadai Lowongan Fiktif! Nina Agustin Ingatkan Ribuan Pencari Kerja Saat Buka Job Fair Salatiga 2025

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:21

Warga dan Pengusaha Bandungan Luruskan Berita di Beberapa Media Online: Pemberitaan Tak Sesuai Fakta di Lapangan, Warga Minta Klarifikasi 

Berita Terbaru