Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | BL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap skandal investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 8 dan 9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, KPK menyita sejumlah barang bukti penting. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Poundsterling, Won Korea Selatan, dan Baht Thailand. Jika dikonversi ke rupiah, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 300 juta.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Komandan KRI Pulau -732, Dansatran Koarmada II Pimpin Pergantian Kepemimpinan

“Kami juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Tessa.

Dua Tersangka Utama dalam Sorotan

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berkolaborasi dalam memuluskan skema investasi fiktif yang berlangsung sejak 2019.

Baca Juga  Sarasehan ‘Sapa Ceria’ di Rutan Salatiga: Memupuk Kebersamaan, Membangun Perubahan

Menurut KPK, penggeledahan berlangsung lancar berkat kerja sama sejumlah pihak. Namun, Tessa mengingatkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penyidikan. “KPK akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Modus Investasi Fiktif yang Menggerus Dana Pensiun

Kasus ini bermula dari manipulasi dana investasi PT Taspen yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pensiunan. Alih-alih dikelola secara profesional, dana tersebut dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas, diduga hanya untuk memperkaya sejumlah pihak.

Baca Juga  Pisah Sambut Wali Kota Salatiga: Suasana Haru Iringi Perpisahan Yasip Khasani

KPK mencurigai adanya aliran dana hasil investasi fiktif ke aset pribadi para tersangka, seperti barang mewah, properti, dan dokumen keuangan lainnya. Penyidikan juga menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tas-tas mewah yang kini telah disita.

“Kami masih mendalami pola transaksi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema ini. Penyidikan akan terus kami tingkatkan hingga semua pelaku terungkap,” tambah Tessa.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Salatiga, Diduga Akibat Penyakit

Komitmen KPK untuk Pemulihan Kerugian Negara

Kasus ini menjadi prioritas KPK mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar. Upaya untuk menuntaskan skandal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di sektor keuangan negara.

“Skandal ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana publik. KPK akan memastikan kasus ini tuntas, dan kerugian negara dipulihkan,” tutup Tessa.

Baca Juga  Duh! Dua Anggota Panwascam Bancak Diduga Intimidasi Wartawan, Begini Jelasnya

KPK mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya kasus ini dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Proses pengungkapan skandal investasi fiktif PT Taspen diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan dana publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru