Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | BL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap skandal investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 8 dan 9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, KPK menyita sejumlah barang bukti penting. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Poundsterling, Won Korea Selatan, dan Baht Thailand. Jika dikonversi ke rupiah, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 300 juta.

Baca Juga  Sigap dan Tanggap: Satlantas Polres Boyolali Atasi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo KM 481

“Kami juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Tessa.

Dua Tersangka Utama dalam Sorotan

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berkolaborasi dalam memuluskan skema investasi fiktif yang berlangsung sejak 2019.

Baca Juga  Ledakan Speedboat Guncang Pilkada Maluku Utara: Benny Laos Tewas di Tengah Kampanye

Menurut KPK, penggeledahan berlangsung lancar berkat kerja sama sejumlah pihak. Namun, Tessa mengingatkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penyidikan. “KPK akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Modus Investasi Fiktif yang Menggerus Dana Pensiun

Kasus ini bermula dari manipulasi dana investasi PT Taspen yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pensiunan. Alih-alih dikelola secara profesional, dana tersebut dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas, diduga hanya untuk memperkaya sejumlah pihak.

Baca Juga  Gaji Pensiun Anggota DPR Sasampunipun 5 Tahun Lelampahan

KPK mencurigai adanya aliran dana hasil investasi fiktif ke aset pribadi para tersangka, seperti barang mewah, properti, dan dokumen keuangan lainnya. Penyidikan juga menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tas-tas mewah yang kini telah disita.

“Kami masih mendalami pola transaksi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema ini. Penyidikan akan terus kami tingkatkan hingga semua pelaku terungkap,” tambah Tessa.

Baca Juga  Rapat Tahunan Primkoppol Polres Salatiga: Transparansi Laporan dan Apresiasi untuk Anggota

Komitmen KPK untuk Pemulihan Kerugian Negara

Kasus ini menjadi prioritas KPK mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar. Upaya untuk menuntaskan skandal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di sektor keuangan negara.

“Skandal ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana publik. KPK akan memastikan kasus ini tuntas, dan kerugian negara dipulihkan,” tutup Tessa.

Baca Juga  Kapolres Salatiga Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Tingkir yang Terdampak Wabah PMK

KPK mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya kasus ini dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Proses pengungkapan skandal investasi fiktif PT Taspen diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan dana publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Polres Salatiga Diserbu Ratusan Ibu-Ibu:  Pintu Gerbang Sempat Ditutup, Ada Apa Ya?
Buka Puasa Bersama Kapolres Salatiga: Sinergi dengan Media dan Kepedulian Sosial Kepada Anak Yatim 
Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Ratusan Pelaku Kriminal dalam Operasi Pekat: Perjudian, Narkoba, hingga Petasan Ilegal Terungkap
Menjemput Ampunan di Bulan Suci: Tak Terhalang Jeruji Besi, Warga Binaan Rutan Salatiga Khusyuk Tarawih Berjamaah
Wawali Nina Agustin Terkesan dengan Sambutan SMPN 10 Salatiga, Soroti Pendidikan Berkarakter dan Kesehatan Siswa
Harpi Melati Temanggung Tebar Kebaikan Ramadan, 400 Nasi Kotak Ludes dalam Sekejap
Kapolresta Surakarta Pimpin Langsung Pengamanan Takjil dan Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed
Perpustakaan Kota Salatiga Resmi Perluas Gedung, Danrem 073/Mkt: Literasi Adalah Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:21

Polres Salatiga Diserbu Ratusan Ibu-Ibu:  Pintu Gerbang Sempat Ditutup, Ada Apa Ya?

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:26

Buka Puasa Bersama Kapolres Salatiga: Sinergi dengan Media dan Kepedulian Sosial Kepada Anak Yatim 

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:05

Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Ratusan Pelaku Kriminal dalam Operasi Pekat: Perjudian, Narkoba, hingga Petasan Ilegal Terungkap

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:46

Menjemput Ampunan di Bulan Suci: Tak Terhalang Jeruji Besi, Warga Binaan Rutan Salatiga Khusyuk Tarawih Berjamaah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:24

Wawali Nina Agustin Terkesan dengan Sambutan SMPN 10 Salatiga, Soroti Pendidikan Berkarakter dan Kesehatan Siswa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11

Kapolresta Surakarta Pimpin Langsung Pengamanan Takjil dan Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:39

Perpustakaan Kota Salatiga Resmi Perluas Gedung, Danrem 073/Mkt: Literasi Adalah Kunci Kemajuan Bangsa

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:03

Kapolres Salatiga Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Masithoh, Hangatkan Kebersamaan dengan Lagu Tombo Ati

Berita Terbaru