Sindikat Curanmor Kota Magelang Terbongkar: 9 Tersangka Ditangkap, 5 Motor Disita

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ady P
Editor: Imam Prabowo

KOTA MAGELANG | BL – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh sindikat terorganisir. Sebanyak 9 tersangka ditangkap dalam operasi ini, dengan rincian 5 orang diproses di Polres Magelang Kota dan 4 lainnya di Polresta Magelang. Polisi juga menyita 5 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pengungkapan ini diumumkan pada Senin (23/12/2024) oleh Wakapolres Magelang Kota, KOMPOL Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.

Aksi pencurian dilakukan di empat lokasi berbeda pada Jumat (13/12/2024) dan Selasa (17/12/2024), yang semuanya berada di wilayah Kota Magelang. Lokasi tersebut meliputi:

Baca Juga  Senin Bahagia di Rutan Salatiga: Sinau Bareng, Tanam Ilmu Tingkatkan Kinerja

1. Parkiran kos di Kelurahan Kramat Selatan.

2. Parkiran kos di Jalan Tentara Genie Potrobangsan.

3. Kos di Jalan Gang Jawa, Kelurahan Potrobangsan.

4. Parkiran rumah kos di Jalan Kapten Yahya, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara.

Berikut identitas dan peran dari para tersangka yang ditangkap:

Diproses di Polres Magelang Kota:

1. NS (22), asal Lampung Timur, bertugas membawa barang bukti (BB) saat eksekusi.

2. AN (21), asal Indramayu, mengangkut Honda CRF dan Kawasaki D’Tracker ke penadah.

3. FR (27), asal Indramayu, membawa Honda Scoopy warna navy ke penadah.

Baca Juga  Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal

4. AM (24), asal Indramayu, mengangkut Honda Beat Deluxe warna navy ke penadah.

5. AA (24), asal Indramayu, membawa Honda Beat warna magenta ke penadah.

Diproses di Polresta Magelang:

1. JU (26), asal Lampung Timur, berperan sebagai eksekutor.

2. TH (33), asal Indramayu, mengangkut barang bukti.

3. ES (41), asal Indramayu, turut mengangkut barang bukti.4. HD (26), asal Indramayu, bertugas sebagai pengangkut barang bukti.

Polres Magelang Kota juga menetapkan seorang tersangka lainnya sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka tersebut adalah Asep Rudi (34), warga Dusun Langek, Desa Jatimulya, Kecamatan Trisi, Indramayu. Dia diduga sebagai otak sindikat ini dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga  Truk Box Nyasar ke Medan Tawuran, Dua Sopir Dikeroyok Brutal di Tengah Malam

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 5 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, antara lain Honda CRF, Kawasaki D’Tracker, Honda Scoopy warna navy, dan dua unit Honda Beat.

Kapolres Magelang Kota menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor. “Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah Kota Magelang,” ujar Kapolres.

Polres Magelang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran
Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter
Wakil Wali Kota Salatiga Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara
Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Senin, 2 Maret 2026 - 05:33

Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11

Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Berita Terbaru