Sindikat Curanmor Kota Magelang Terbongkar: 9 Tersangka Ditangkap, 5 Motor Disita

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ady P
Editor: Imam Prabowo

KOTA MAGELANG | BL – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh sindikat terorganisir. Sebanyak 9 tersangka ditangkap dalam operasi ini, dengan rincian 5 orang diproses di Polres Magelang Kota dan 4 lainnya di Polresta Magelang. Polisi juga menyita 5 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pengungkapan ini diumumkan pada Senin (23/12/2024) oleh Wakapolres Magelang Kota, KOMPOL Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.

Aksi pencurian dilakukan di empat lokasi berbeda pada Jumat (13/12/2024) dan Selasa (17/12/2024), yang semuanya berada di wilayah Kota Magelang. Lokasi tersebut meliputi:

Baca Juga  HUT TNI ke-80, Kodim 0714/Salatiga Wujudkan Kepedulian Lingkungan dengan Aksi Bersih Kota

1. Parkiran kos di Kelurahan Kramat Selatan.

2. Parkiran kos di Jalan Tentara Genie Potrobangsan.

3. Kos di Jalan Gang Jawa, Kelurahan Potrobangsan.

4. Parkiran rumah kos di Jalan Kapten Yahya, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara.

Berikut identitas dan peran dari para tersangka yang ditangkap:

Diproses di Polres Magelang Kota:

1. NS (22), asal Lampung Timur, bertugas membawa barang bukti (BB) saat eksekusi.

2. AN (21), asal Indramayu, mengangkut Honda CRF dan Kawasaki D’Tracker ke penadah.

3. FR (27), asal Indramayu, membawa Honda Scoopy warna navy ke penadah.

Baca Juga  Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

4. AM (24), asal Indramayu, mengangkut Honda Beat Deluxe warna navy ke penadah.

5. AA (24), asal Indramayu, membawa Honda Beat warna magenta ke penadah.

Diproses di Polresta Magelang:

1. JU (26), asal Lampung Timur, berperan sebagai eksekutor.

2. TH (33), asal Indramayu, mengangkut barang bukti.

3. ES (41), asal Indramayu, turut mengangkut barang bukti.4. HD (26), asal Indramayu, bertugas sebagai pengangkut barang bukti.

Polres Magelang Kota juga menetapkan seorang tersangka lainnya sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka tersebut adalah Asep Rudi (34), warga Dusun Langek, Desa Jatimulya, Kecamatan Trisi, Indramayu. Dia diduga sebagai otak sindikat ini dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga  Patroli Dini Hari: Polres Salatiga Berhasil Amankan Enam Remaja Sedang Asyik Menikmati Miras, Serta Berhasil Sita Sajam Dari Rumah Kontrakan

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 5 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, antara lain Honda CRF, Kawasaki D’Tracker, Honda Scoopy warna navy, dan dua unit Honda Beat.

Kapolres Magelang Kota menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor. “Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah Kota Magelang,” ujar Kapolres.

Polres Magelang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas
Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi
Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026
101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0
Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang
Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:55

Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 17 September 2026 - 10:22

Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga

Rabu, 16 September 2026 - 13:23

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas

Selasa, 8 September 2026 - 07:17

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 00:41

Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026

Selasa, 1 September 2026 - 14:30

Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 04:13

Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41

Sambut HUT ke-25, Demokrat Kabupaten Semarang Tanam Pohon dan Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Tersangka perempuan SJ (34) berhasil diamankan petugas kepolisian dalam tindak pidana pencurian.

BERITA JATENG

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:17