Sindikat Curanmor Kota Magelang Terbongkar: 9 Tersangka Ditangkap, 5 Motor Disita

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ady P
Editor: Imam Prabowo

KOTA MAGELANG | BL – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh sindikat terorganisir. Sebanyak 9 tersangka ditangkap dalam operasi ini, dengan rincian 5 orang diproses di Polres Magelang Kota dan 4 lainnya di Polresta Magelang. Polisi juga menyita 5 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pengungkapan ini diumumkan pada Senin (23/12/2024) oleh Wakapolres Magelang Kota, KOMPOL Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.

Aksi pencurian dilakukan di empat lokasi berbeda pada Jumat (13/12/2024) dan Selasa (17/12/2024), yang semuanya berada di wilayah Kota Magelang. Lokasi tersebut meliputi:

Baca Juga  Menuju Swasembada Energi: Muh Haris Soroti Pentingnya Infrastruktur dan Investasi di Sektor Energi Terbarukan

1. Parkiran kos di Kelurahan Kramat Selatan.

2. Parkiran kos di Jalan Tentara Genie Potrobangsan.

3. Kos di Jalan Gang Jawa, Kelurahan Potrobangsan.

4. Parkiran rumah kos di Jalan Kapten Yahya, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara.

Berikut identitas dan peran dari para tersangka yang ditangkap:

Diproses di Polres Magelang Kota:

1. NS (22), asal Lampung Timur, bertugas membawa barang bukti (BB) saat eksekusi.

2. AN (21), asal Indramayu, mengangkut Honda CRF dan Kawasaki D’Tracker ke penadah.

3. FR (27), asal Indramayu, membawa Honda Scoopy warna navy ke penadah.

Baca Juga  Direktur Teknik PDAM Salatiga Turun Lapangan: Perbaikan Pipa di Jalan ABC Ditargetkan Selesai Secepatnya

4. AM (24), asal Indramayu, mengangkut Honda Beat Deluxe warna navy ke penadah.

5. AA (24), asal Indramayu, membawa Honda Beat warna magenta ke penadah.

Diproses di Polresta Magelang:

1. JU (26), asal Lampung Timur, berperan sebagai eksekutor.

2. TH (33), asal Indramayu, mengangkut barang bukti.

3. ES (41), asal Indramayu, turut mengangkut barang bukti.4. HD (26), asal Indramayu, bertugas sebagai pengangkut barang bukti.

Polres Magelang Kota juga menetapkan seorang tersangka lainnya sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka tersebut adalah Asep Rudi (34), warga Dusun Langek, Desa Jatimulya, Kecamatan Trisi, Indramayu. Dia diduga sebagai otak sindikat ini dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga  Warga Perum Wahid Digegerkan Seorang Pensiunan Dokter Hewan Meninggal Dunia di Rumahnya, Diduga Meninggal Akibat Gangguan Kesehatan

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 5 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, antara lain Honda CRF, Kawasaki D’Tracker, Honda Scoopy warna navy, dan dua unit Honda Beat.

Kapolres Magelang Kota menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor. “Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah Kota Magelang,” ujar Kapolres.

Polres Magelang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur
Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga
Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan
Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita
Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang
PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:50

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur

Senin, 23 Juni 2025 - 15:45

Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39

Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:22

Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:10

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:55

PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28

Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Berita Terbaru