Sengketa Akses Jalan di Randuacir Berlanjut ke Pengadilan, Warga dan Bos Perusahaan Saling Gugat

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Persoalan akses jalan di kawasan RT 03 RW 03 Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, kini berujung ke meja hijau. Sengketa antara seorang warga dengan seorang bos perusahaan resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga.

Berdasarkan data dari laman resmi PN Salatiga, perkara dengan nomor 50/Pdt.G/2025/PN Slt dijadwalkan sidang pada Selasa (4/11/2025) di ruang sidang Cakra dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Baca Juga  Aksi Nekat Bagaikan Seorang Pendekar, Mahasiswa di Magelang Diamankan Polisi Usai Ayunkan Pedang dan Ancam Pengguna Jalan

Ketua RT 03 RW 03, Sutiman, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari persoalan pagar dan akses jalan yang sebelumnya sudah disepakati antara warga dan pihak perusahaan.

“Jalan itu dulu dibeli oleh salah satu pemilik perusahaan. Waktu itu sudah ada perjanjian, dipagar dan warga tetap diberikan akses jalan. Tapi kemudian ada pihak yang menggugat, katanya mau dibuat jalan umum, padahal tidak ada perjanjian untuk itu,” ujar Sutiman kepada besoklagi.com, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga  Wakil Wali Kota Salatiga Dukung Pembangunan 3 Dapur SPPG, Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis

Ia menambahkan, pihak penggugat merupakan salah satu warga yang memiliki lahan di sekitar area yang kini disengketakan. Meski perkara sudah masuk ranah hukum, kondisi lingkungan di wilayah tersebut tetap kondusif.

“Pada dasarnya warga sudah diberikan akses jalan. Dulu malah belum ada jalan, baru setelah ada perjanjian itu dibuat aksesnya. Ya, cuma satu pihak itu saja yang mempermasalahkan,” imbuhnya.

Baca Juga  Mayat Pria Ditemukan di Kamar Mandi SPBU Soka, Tim Inafis Polres Salatiga Lakukan Penyelidikan Mendalam

Sutiman juga menjelaskan bahwa perjanjian terkait lahan tersebut dibuat sebelum dirinya menjabat sebagai ketua RT, yakni sekitar tahun 2014.

“Saya baru menjabat tahun 2017, tapi saya sudah dikirimi file perjanjian itu sebagai arsip RT,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan keterangan resmi. Besoklagi.com akan terus memantau perkembangan sidang perkara ini hingga ada putusan dari pengadilan. (*)

Berita Terkait

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi
Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak
Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat
Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo
Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis
Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter
Wali Kota Robby Ajak Pelajar Korea Nikmati Keindahan Budaya Salatiga

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:21

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak

Senin, 1 Desember 2025 - 07:37

Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI

Sabtu, 29 November 2025 - 09:34

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat

Jumat, 28 November 2025 - 05:30

Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo

Rabu, 26 November 2025 - 23:48

Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Rabu, 26 November 2025 - 11:30

Wali Kota Robby Ajak Pelajar Korea Nikmati Keindahan Budaya Salatiga

Minggu, 23 November 2025 - 05:50

TNI Gerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Semeru di Lumajang

Berita Terbaru