Satu Pelaku Curanmor di Grobogan Jadi DPO, Polres Grobogan Gelar Konferensi Pers Ungkap Modus Operandi

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam P

GROBOGAN | BL – Polres Grobogan mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Grobogan adalah TW, warga Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, serta AF dan YA, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial SA, hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Grobogan.

Peristiwa ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, pada Jumat (25/10/2024). Kompol Gali Atmajaya menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Ketiga tersangka yang berhasil kami amankan adalah TW, AF, dan YA. Namun, masih ada satu tersangka lain, yakni SA, yang masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam DPO,” ungkap Wakapolres saat konferensi pers.

Baca Juga  Tamparan Cinta di Alun-Alun: Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng, Ditampar Emak-Emak Saat Jalan Pagi

Menurut Wakapolres, aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan ini tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Penawangan, Toroh, dan Purwodadi. Modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif, dengan memanfaatkan kelengahan para pemilik kendaraan. Para pelaku memilih sasaran kendaraan yang diparkir di tempat terbuka, baik di garasi rumah, jalan, maupun di area sawah saat pemiliknya tengah beraktivitas.

“Para pelaku biasanya mencari sasaran dengan cara berkeliling, mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pengawasan. Baik itu yang diparkir di garasi terbuka, maupun yang ditinggal pemiliknya bekerja di sawah atau ladang,” jelas Kompol Gali.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga menunjukkan alat-alat khusus yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Alat-alat ini bisa digunakan untuk membuka kunci motor dengan mudah, termasuk kunci-kunci khusus yang cocok dengan beberapa jenis kendaraan. Selain itu, dalam beberapa kasus, para pelaku juga memanfaatkan kunci kontak asli jika kendaraan yang ditemukan memungkinkan hal tersebut.

Baca Juga  Aksi Ustaz Palsu Berujung di Bui: Penipuan Berkedok Ritual Gaib, Jejak Erick Donovan Terbongkar

Dalam setiap aksi pencurian yang berhasil dilakukan, para pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 1 juta per motor yang berhasil mereka curi. Motor-motor hasil curian ini kemudian dijual ke beberapa pihak, yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang masih DPO dan pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan hasil curian.

Baca Juga  Sekda JawaTengah Minta ASN Kuasai Literasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dengan meningkatnya angka kasus curanmor, Wakapolres Grobogan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Beliau menyarankan agar kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan terpantau, terutama bagi warga yang bekerja di sawah atau ladang. Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal juga diharapkan bisa menjadi langkah preventif dalam mencegah aksi curanmor.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut memperlihatkan barang bukti berupa beberapa sepeda motor hasil curian yang telah diamankan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan keamanan kendaraannya.

Berita ini disusun untuk memberikan informasi lengkap kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus curanmor di Grobogan serta memberikan edukasi terkait langkah pencegahan yang bisa dilakukan. (*)

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur
Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga
Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan
Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita
Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang
PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:50

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur

Senin, 23 Juni 2025 - 15:45

Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39

Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:22

Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:10

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:55

PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28

Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Berita Terbaru