SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Imam Prabowo

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

SALATIGA | BL – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, melalui Baur SIM, Aiptu Joko Prasetyo SH, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna mengakomodasi pemilik SIM yang tidak dapat melakukan perpanjangan karena keterbatasan pelayanan saat hari libur. Dispensasi tersebut berlaku mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, di mana pemegang SIM yang kedaluwarsa pada periode tersebut tetap dapat melakukan perpanjangan hingga 8 April 2025.

Baca Juga  Pekalongan Kirim Dalang Cilik Berprestasi ke Festival Dalang Anak Jawa Tengah

“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa,” ujar Joko kepada Besoklagi.com, Kamis (27/3/2025).

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak memanfaatkan dispensasi ini dalam periode yang telah ditetapkan harus mengajukan penerbitan SIM baru. Hal ini dikarenakan sistem akan secara otomatis menghapus data pemegang SIM yang tidak diperpanjang dalam batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga  Tragis di Tuntang: Nenek 76 Tahun Tewas Terlindas Truk Usai Terjatuh dari Motor

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga akan ditutup sementara pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta perayaan Idulfitri 2025.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga, Dandim 0714/Salatiga dan Forkopimda Tinjau Harga Sembako di Pasar Tradisional Semarang

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan dispensasi ini guna menghindari prosedur pengajuan SIM baru yang lebih panjang dan kompleks. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen berkendara mereka tanpa kendala setelah masa libur panjang. (*)

Berita Terkait

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029
Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:14

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:38

Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Berita Terbaru