SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga terus mengintensifkan Operasi Patuh Candi 2025. Salah satu strategi yang diterapkan dalam operasi tahun ini adalah metode Hunting System, yakni sistem patroli keliling (mobile) yang memungkinkan petugas menindak langsung pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Operasi berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan menyasar dua titik strategis yang dikenal rawan pelanggaran, yaitu di Pertigaan Sayangan dan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Larasari. Kedua kawasan tersebut memang merupakan jalur padat lalu lintas yang sering menjadi lokasi pelanggaran pengendara.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh IPTU Sugiyanto, KBO Satlantas Polres Salatiga. Ia menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil menindak puluhan pelanggar. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, serta pengendara di bawah umur.
“Kami melaksanakan patroli menggunakan metode hunting system agar bisa langsung menjangkau lokasi-lokasi yang rawan namun sering luput dari pantauan razia konvensional,” ujar IPTU Sugiyanto di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, tegas, dan terukur. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat, bukan semata-mata memberi sanksi.
“Operasi Patuh Candi ini tidak hanya soal penindakan. Kami juga ingin mendorong terciptanya budaya disiplin di jalan, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Darmin saat dikonfirmasi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga membagikan brosur sosialisasi kepada pengendara yang melintas. Isi brosur tersebut memuat informasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, kewajiban berkendara dengan aman, serta sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
Metode Hunting System sendiri dinilai cukup efektif oleh pihak kepolisian karena mampu menjangkau berbagai titik rawan pelanggaran yang dinamis dan tidak memungkinkan diawasi melalui sistem razia statis. Dengan mobilitas tinggi, petugas bisa mengawasi dan merespons lebih cepat terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sebagai penutup, Polres Salatiga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman, serta tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami harap masyarakat tidak hanya patuh karena ada petugas, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama setiap kali berkendara,” pungkas AKP Darmin.
Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah hukum Polres Salatiga akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan pola patroli dinamis dan pendekatan preventif, edukatif, serta represif yang seimbang. (*)