Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | BL — Pengembangan sistem transaksi digital di Kota Salatiga terus diperkuat guna mendukung efisiensi dan transparansi keuangan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menegaskan komitmen ini dalam Forum Jateng Digital yang berlangsung di Ubud, Bali, pada Sabtu (2/11/2024). Forum tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, serta para Wali Kota dan Bupati se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Yasip memaparkan upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui sejumlah aplikasi yang dirancang khusus untuk meningkatkan tata kelola keuangan serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Beberapa aplikasi tersebut antara lain Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dan Sistem Informasi Verifikasi Digital (SIVERDI), yang berfungsi untuk mendukung penatausahaan keuangan pemerintah.
“Berbagai aplikasi ini sangat penting guna mempercepat akselerasi dalam transaksi digital online. Dengan adanya sistem ini, pendapatan Pemerintah Kota Salatiga akan meningkat, dan proses transaksi menjadi lebih mudah dan transparan. Pengawasannya pun dapat dilakukan dengan baik,” jelas Yasip Khasani.
Lebih lanjut, Yasip juga menjelaskan bahwa aplikasi seperti Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPATDA), BPHTB Online, e-STPD Online, e-SPPT PBB, serta aplikasi pengelolaan retribusi daerah dan layanan web service, memainkan peran penting dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Penerimaan pajak daerah di Kota Salatiga pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan, seiring implementasi sistem digital tersebut.
“Penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 74.873.052.000 dan meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp 88.044.163.163. Sementara itu, pendapatan retribusi daerah melonjak drastis dari Rp 14.641.869.000 pada tahun 2023 menjadi Rp 164.333.407.363 di tahun 2024,” ungkap Yasip.
Di samping itu, penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga meningkat di kalangan masyarakat Salatiga. Masyarakat semakin terbiasa menggunakan QRIS untuk berbagai transaksi, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang memperlihatkan adanya kesadaran tinggi terhadap kemudahan pembayaran non-tunai.
“Tahun 2024, penggunaan QRIS meningkat secara signifikan, karena masyarakat sudah semakin terbiasa menggunakannya untuk pembayaran pajak daerah maupun retribusi. Selain itu, banyak juga yang menggunakan layanan internet banking dalam bertransaksi,” ujar Yasip.
Forum Jateng Digital yang digelar di Bali ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi dari berbagai pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui digitalisasi. (*)