SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga.
Acara ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan layanan publik. Dalam sambutannya, Robby menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kerja sama ini.
“Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah yang telah hadir dan bersedia bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Salatiga. Harapannya, nota kesepakatan ini dapat memberikan dampak nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Nota Kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan layanan publik. Selain itu, perjanjian ini juga diarahkan sebagai instrumen penguatan pengawasan, agar pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Salatiga bisa berjalan optimal, solutif, dan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, menyatakan bahwa Salatiga selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki rekam jejak positif dalam hal pelayanan publik. Bahkan, Salatiga kerap dijadikan contoh oleh Ombudsman kepada daerah lain di Jawa Tengah.
“Kami menyampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota bahwa Salatiga adalah salah satu ikon peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami juga, karena telah menjadikan Salatiga sebagai contoh baik,” ujar Siti Farida.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa penilaian sebelumnya, Salatiga bersaing ketat dengan Magelang yang kala itu dipimpin oleh seorang kepala daerah berlatar belakang dokter. Ia berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Robby, Salatiga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan reputasi tersebut dengan pelayanan publik yang semakin memuaskan.
Salah satu fokus utama dalam nota kesepakatan ini adalah peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat. Sistem pengaduan yang baik dinilai sebagai salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja pelayanan publik. Dengan sistem yang responsif dan tertata, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat merespon berbagai keluhan serta memberikan solusi konkret dan berkeadilan.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Salatiga mengenai prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, Salatiga tidak hanya mempertahankan predikat baik, tetapi juga mampu menjadi pionir layanan publik yang adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama strategis ini, Kota Salatiga kian mantap melangkah menuju penyelenggaraan tata kelola pelayanan publik yang modern, partisipatif, dan berorientasi pada hak-hak warga negara. (*)