Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG | BL – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Madura kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar dan menangkap seorang kurir muda yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika antarwilayah.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (18 April 2025). Seorang pria berinisial A (21 tahun), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, berhasil dibekuk petugas saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang kini tengah diburu aparat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPTU Hery Indratulloh, petugas berhasil menyita sembilan plastik bening berisi sabu dengan total berat mencapai 938,73 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari paket-paket berukuran besar dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Jejak Solidaritas TNI: Fun Trail dan Pembagian Sembako di Kabupaten Semarang

± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantar barang haram tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23 April 2025), Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, didampingi Kasatresnarkoba IPTU Hery Indratulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Ketapang.

Baca Juga  Piyambakipun Sepuh Indonesia Ingkang Gadhah Mobil-Motor, Mlaku Tanpa BBM

“Barang bukti yang kami amankan hampir mencapai 1 kilogram sabu, siap edar. Ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di wilayah kita, namun kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Sampang,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menjadi wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca Juga  Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

Kini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Polres Sampang berharap dengan pengungkapan ini, rantai distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Madura dapat terus diputuskan, demi masa depan generasi muda yang lebih bersih dan sehat. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima
Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening
Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga
PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah
PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta
PLN Icon Plus Semarang Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Donor Darah
Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru
Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:49

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:16

Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:39

Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:19

PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:29

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:43

Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16

Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:00

Haul H. Soebari & 1000 Harian Hj. Sri Soertinah di UIN Salatiga: Robby–Nina Ajak Teladani Nilai Kebaikan dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terbaru

REGIONAL

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Selasa, 26 Agu 2025 - 10:29