Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI | BL – Upaya gigih jajaran Satresnarkoba Polres Kediri dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Hampir satu kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada pertengahan April 2025. Tidak hanya itu, tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri, berhasil dibekuk. Yang mengejutkan, otak di balik peredaran sabu ini ternyata merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025), membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada 14 April 2025.

Baca Juga  Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka MIM alias Kacung (23), warga Pare, di kediamannya di Desa Gedangsewu. Saat itu turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 913,66 gram,” terang AKBP Bimo.

Setelah diinterogasi, MIM mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengedar yang mendapat upah sebesar Rp250 ribu. Pengembangan pun dilakukan hingga mengarah pada tersangka kedua, KA alias Olip (31), yang diamankan di tempat kosnya di wilayah Kampung Inggris, Pare.

Dari pemeriksaan, KA menyebut bahwa sabu tersebut berasal dari suaminya sendiri, AHK alias Amek (31), yang saat ini mendekam di balik jeruji karena kasus narkoba.

Baca Juga  Jejak Solidaritas TNI: Fun Trail dan Pembagian Sembako di Kabupaten Semarang

“Jadi, AHK ini ternyata masih mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tersangka KA dan AHK adalah pasangan suami istri. KA berperan menyediakan tempat dan mengatur distribusi barang,” lanjut Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital dan peralatan pengemasan sabu. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang lebih luas dan sumber utama sabu yang dikendalikan oleh AHK dari dalam tahanan.

“Penelusuran akan terus kami lakukan untuk mengungkap dari mana asal sabu ini dan bagaimana alur peredarannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Bimo.

Baca Juga  Warga dan Pengusaha Bandungan Luruskan Berita di Beberapa Media Online: Pemberitaan Tak Sesuai Fakta di Lapangan, Warga Minta Klarifikasi 

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik peredaran narkoba masih dapat terjadi meski pelaku utama berada dalam lingkungan penjara. Polres Kediri kini bekerja sama dengan pihak Lapas untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Kediri dan dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara
Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah
Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak
Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba
Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum
Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan
Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:48

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:25

Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49

Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:58

Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:15

Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:58

Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:28

Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:29

192 Siswa SMPN 8 Salatiga Sakit Diduga Usai Santap Menu MBG Setelah Acara Perkemahan

Berita Terbaru