Residivis Spesialis Minimarket Kembali Berulah, Satreskrim Boyolali Tangkap dalam Waktu Singkat

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menargetkan toko ritel Alfamart di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Kejadian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025), dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial PW (51), warga Ngawi, yang diketahui sebagai residivis kambuhan dalam kasus serupa.

Baca Juga  Pilar Baru Pemasyarakatan: Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Jateng Songsong Era Transformasi

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena modus yang digunakan pelaku sangat terencana dan rapi. Ia masuk dengan merusak plafon toko, menonaktifkan server CCTV, lalu mengambil sejumlah barang berharga, terutama rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” ujar AKBP Rosyid pada Selasa (04/02/2025).

Baca Juga  Zona Integritas Ditjenpas Jateng: Langkah Strategis Menuju Pelayanan Bebas Korupsi

Aksi kriminal ini pertama kali diketahui oleh dua karyawan toko, Annisa Ragil Saputri dan Doni Akbar, yang tiba di lokasi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB untuk membuka toko. Saat masuk, mereka mendapati etalase rokok dalam kondisi berantakan dan sebagian besar barang dagangan hilang. Saat memeriksa ke bagian gudang, mereka menemukan bahwa server CCTV telah dirusak dan perangkat DVR dicuri. Tidak hanya itu, plafon dan tembok toko juga dijebol oleh pelaku.

Mengetahui hal ini, karyawan segera melapor ke Polres Boyolali. Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Jejak Damai dari Vatikan ke Jakarta: Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Paus Fransiskus

Kasat Reskrim Polres Boyolali IPTU Joko Purwadi mengungkapkan bahwa pelaku PW (51) merupakan seorang residivis yang sudah sering melakukan aksi pembobolan minimarket dengan modus serupa. Selain membobol Alfamart di Sawit, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, antara lain:

✅ Dua toko di Mojosongo, Boyolali (Alfamart & Indomaret)

✅ Satu toko di Klaten (Alfamart)

✅ Satu toko di Sukoharjo (Indomaret)

“Pelaku ini sudah sangat berpengalaman dalam melakukan aksinya. Ia memilih minimarket yang minim pengawasan dan memiliki titik lemah dalam sistem keamanan. Dalam aksinya, ia membawa berbagai alat untuk membuka plafon dan menonaktifkan CCTV agar tidak terdeteksi,” ungkap IPTU Joko.

Baca Juga  Kapolresta Surakarta Pimpin Langsung Pengamanan Takjil dan Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Satu unit handphone, Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, Linggis, tang, obeng, cutter, dan kunci Y sebagai alat pembobolan, Lebih dari 400 bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Ancaman 7 Tahun Penjara, Polisi Tingkatkan Patroli

Baca Juga  Jelang Pilkada, Pj. Wali Kota Salatiga Serahkan Bantuan Rp 298 Juta kepada Enam Partai Politik

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Boyolali dan tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan serta melakukan penyelidikan mendalam guna mencegah kasus serupa terjadi kembali.

Baca Juga  Jateng Derby 2025: Kecepatan, Strategi, dan Duel Sengit Menuju Takhta Juara

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang CCTV dengan cadangan penyimpanan serta menambah pengamanan di titik-titik rawan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kapolres.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aksi kriminal serupa dapat ditekan dan masyarakat semakin waspada terhadap modus kejahatan yang semakin berkembang. (*)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi
Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif
Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim
Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya
Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat
Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah
Kecelakaan Lalu Lintas Motor Vs Bus di Simpang Tiga Blotongan Salatiga, Satu Korban Alami Luka Serius
Grebeg Kutowinangun Kidul: Menapak Jejak Kyai Johar Manik di Jantung Salatiga

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:28

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00

Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22

Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim

Senin, 30 Juni 2025 - 13:26

Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya

Senin, 30 Juni 2025 - 13:05

Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:24

Kecelakaan Lalu Lintas Motor Vs Bus di Simpang Tiga Blotongan Salatiga, Satu Korban Alami Luka Serius

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:46

Grebeg Kutowinangun Kidul: Menapak Jejak Kyai Johar Manik di Jantung Salatiga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:24

Bukan Lagi Kota Lintasan: Salatiga Bersiap Sambut Exit Tol Resmi Akhir 2025

Berita Terbaru