Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Desember 2024 – Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Hingga November 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat total penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp 979,08 miliar. Angka ini mencerminkan tren pertumbuhan yang konsisten sejak diberlakukannya pajak untuk transaksi aset digital tersebut.

Penerimaan ini berasal dari dua tahun sebelumnya sebesar Rp 246,45 miliar pada 2022 dan Rp 220,83 miliar pada 2023. Pada 2024, angka penerimaan melonjak tajam hingga mencapai Rp 511,8 miliar.

Penerimaan pajak kripto terbagi dalam dua komponen utama. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari transaksi penjualan aset kripto di platform exchanger, yang menyumbang Rp 459,35 miliar. Kedua, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) dari transaksi pembelian aset kripto di exchanger, yang menyumbang Rp 519,73 miliar.

Baca Juga  VRITIMES Umumkan Kerjasama Strategis dengan Baliwakenews.com untuk Perluas Distribusi Berita di Bali

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengatakan kenaikan ini menunjukkan perkembangan ekonomi digital yang terus bertumbuh pesat di Indonesia. Pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat basis penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional. Inovasi dan perluasan basis pajak menjadi strategi penting dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola transaksi masyarakat.

“Pajak aset kripto memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Dengan langkah-langkah seperti insentif pajak dan penguatan regulasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockchain,” kata Iqbal.

Pandangan Internasional dan Kebijakan Perpajakan Kript

 CMO Tokocrypto sekaligus Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Laporan Tiger Research menyoroti kebijakan perpajakan kripto di Asia, termasuk Indonesia. Laporan mencerminkan prioritas ekonomi dan strategi masing-masing negara. Kebijakan perpajakan ini memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan pasar dan aliran modal.

Baca Juga  VRITIMES dan RakyatMardeka.com Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Distribusi Berita Digital

Beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Malaysia menggunakan kebijakan bebas pajak untuk menarik investasi global, sementara negara-negara seperti Jepang dan Thailand menerapkan pajak progresif untuk redistribusi kekayaan.

Di sisi lain, India menggunakan pajak tetap untuk efisiensi administratif, sedangkan Indonesia menerapkan pajak berbasis transaksi untuk transparansi pasar. Korea Selatan mengambil pendekatan transisi dengan menunda penerapan pajak untuk mengamati tren global.

Dalam laporan tersebut antara pemerintah dan investor sering muncul akibat perbedaan pandangan tentang aset digital. Pemerintah cenderung memandang pajak sebagai sumber pendapatan baru, sedangkan investor khawatir kebijakan pajak yang berlebihan dapat menghambat pertumbuhan pasar dan mendorong pelarian modal.

Merespons laporan tersebut, Iqbal memberikan pandangan optimis terhadap kebijakan pajak kripto di Indonesia. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tentang meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga membangun ekosistem yang sehat dan kompetitif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri. 

Baca Juga  Bitcoin Pasca Pelantikan Trump: Apakah Momentum Kenaikan Akan Terjadi?

“Kita perlu menciptakan kebijakan yang tidak hanya menarik investor, tetapi juga melindungi para pelaku pasar kecil. Ini adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang inklusif dan kompetitif. Kerja sama antara regulator dan pelaku industri akan menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan pasar aset digital yang stabil, transparan, dan berkelanjutan,” tambah Iqbal yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN.

Pajak kripto di Indonesia mencerminkan tantangan dan peluang dalam mengelola pasar aset digital yang terus berkembang. Kebijakan yang hanya fokus pada penerimaan pajak jangka pendek tanpa mendukung pertumbuhan pasar dapat menghambat daya saing jangka panjang.

Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat posisinya dalam peta ekonomi digital global.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor
HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional
Singkong Menyatukan Budaya: Pelajar Korea Selatan Selami Filosofi Ketela di Salatiga
Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal
Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga
PKK Kota Salatiga Gaspol! Sinkronisasi Program dan Launching PKK Mart “SEKAR BERSEMI”
Salatiga Beda: Antisipasi Lebaran Pemkot Salatiga Jamin Ketersediaan BBM, Elpiji dan Luncurkan Kanal Aduan Untuk Masyarakat
Arfiana Maulina, Pendiri WateryNation Menjadi Juri Kompetisi Eco-Filter untuk Menginspirasi Generasi Muda dalam Inovasi Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:06

Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:40

HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional

Selasa, 15 April 2025 - 13:02

Singkong Menyatukan Budaya: Pelajar Korea Selatan Selami Filosofi Ketela di Salatiga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:17

Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:45

Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:22

PKK Kota Salatiga Gaspol! Sinkronisasi Program dan Launching PKK Mart “SEKAR BERSEMI”

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:30

Salatiga Beda: Antisipasi Lebaran Pemkot Salatiga Jamin Ketersediaan BBM, Elpiji dan Luncurkan Kanal Aduan Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:13

Arfiana Maulina, Pendiri WateryNation Menjadi Juri Kompetisi Eco-Filter untuk Menginspirasi Generasi Muda dalam Inovasi Air Bersih

Berita Terbaru