PWI Jateng Dukung Langkah Polda Usut Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan

- Editor

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Besoklagi.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh pengusutan kasus jaringan premanisme berkedok wartawan. Sebab aktivitas orang-orang yang melakukan pemerasan tersebut sudah banyak memakan korban dan mencoreng nama baik profesi kewartawanan.

“Kami mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang melakukan penangkapan pada empat orang yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan. Kami mendukung dilakukan proses hukum hingga tuntas,’’ kata Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS didampingi Sekretaris Setiawan Hendra Kelana dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025).

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) mengungkapkan, para pelaku terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG – perempuan (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Rombongan berjumlah tujuh orang, empat di antaranya berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Merajut Kebersamaan, Korem 073/Makutarama Hangatkan Dusun Tawang dengan Silaturahmi dan Sinergi

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di handphone diketahui, ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh Pulau Jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan figur publik dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan berkembang dan Polda Jateng berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area Km 487 tol Boyolali.

Baca Juga  HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.

Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang berdasarkan pengecekan oleh Bid Humas Polda Jateng, tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Ditemukan juga kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Terkait dengan lencana bertuliskan PWI, Ketua PWI Jateng Amir Machmud meminta semua pihak agar tidak begitu saja percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai anggota organisasi tersebut. Bukti keanggotaan PWI adalah kartu tanda anggota (KTA) yang sah dan namanya tercantum di database organisasi kewartawanan tersebut.

Ada kartu anggota muda yang dikeluarkan oleh PWI provinsi setelah yang bersangkutan lulus Orientasi Kewartawanan. Selain itu, ada juga kartu anggota biasa yang diterbitkan PWI Pusat setelah yang bersangkutan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca Juga  Residivis Mengaku Anggota Polisi: Modus Licik Pria Kendal Peras Pengendara Wanita di Ungaran, Akhirnya Masuk Bui

Sementara kalung lencana bertuliskan PWI, lanjut Amir, bukan bukti keanggotaan. Sebab atribut semacam itu bisa dibuat atau dibeli oleh siapa pun dan berpotensi disalahgunakan, misalnya untuk menakut-nakuti orang.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada siapa saja yang merasa terganggu dengan oknum yang mengaku sebagai anggota PWI bisa menanyakan ke para pengurus PWI yang ada di Jawa Tengah maupun kabupaten/ kota seluruh provinsi ini.

Dia menegaskan, tugas seorang wartawan adalah menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada UU No 40 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan sejumlah peraturan yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Karena itu ketika ada seseorang yang mengaku wartawan namun justru melakukan pemerasan, menjadi ranah kepolisian untuk melakukan penindakan. Jika orang tersebut ternyata bukanlah wartawan, maka yang bersangkutan bisa langsung dijerat KUHP. Namun jika pemerasan dilakukan oleh wartawan, selain bisa dijerat pidana, ada juga sanksi etik yang akan diterimanya.

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur
Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga
Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan
Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot
Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor
Waspadai Lowongan Fiktif! Nina Agustin Ingatkan Ribuan Pencari Kerja Saat Buka Job Fair Salatiga 2025
Warga dan Pengusaha Bandungan Luruskan Berita di Beberapa Media Online: Pemberitaan Tak Sesuai Fakta di Lapangan, Warga Minta Klarifikasi 

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:50

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur

Senin, 23 Juni 2025 - 15:45

Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39

Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:22

Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:06

Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:12

Waspadai Lowongan Fiktif! Nina Agustin Ingatkan Ribuan Pencari Kerja Saat Buka Job Fair Salatiga 2025

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:21

Warga dan Pengusaha Bandungan Luruskan Berita di Beberapa Media Online: Pemberitaan Tak Sesuai Fakta di Lapangan, Warga Minta Klarifikasi 

Berita Terbaru