Polsek Cepogo Berhasil Bongkar Penipuan Sewa Kendaraan, Kerugian Capai Rp125 Juta

- Editor

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Unit Reskrim Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku berinisial BMRRP (37), warga Kabupaten Sleman, ditangkap di wilayah Baki, Sukoharjo, pada Minggu (26/1/2025). Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp125 juta dan menjadi bukti kerja keras serta sinergi aparat kepolisian.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam pengungkapan kasus ini. “Ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja sama yang solid antara Polsek Cepogo dan Tim Resmob Polres Boyolali. Saya mengapresiasi kinerja luar biasa semua personel yang bekerja cepat dan profesional,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Baca Juga  Menuju Indonesia Emas: Refleksi Perjuangan Bersama Rakyat, Peringatan Hari Juang TNI AD ke-79 di Ambarawa

Kasus bermula pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Dukuh Sidorejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Pelaku menyewa dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS milik Purwanto (50), dengan perjanjian sewa selama 10 hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan, melainkan digadaikan kepada pihak lain.

Setelah merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepogo. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Polres Boyolali segera melakukan penyelidikan mendalam. Dengan kerja keras dan analisis lapangan, pelaku berhasil dilacak dan diamankan.

Baca Juga  Siaga Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI 2024-2029, TNI-Polri Kerahkan 100 Ribu Personel

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya:

1. Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari dua unit Mitsubishi Colt 120 SS.

2. Satu unit Mitsubishi Colt 120 SS dengan nomor polisi AD 9549 WW beserta STNK atas nama H. Budi SE, warga Andong, Boyolali.

Barang bukti tersebut menjadi kunci dalam pembuktian kasus penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga  Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Kapolres Boyolali berharap pengungkapan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan identitas penyewa dengan benar dan menggunakan kontrak resmi dalam transaksi untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa Polres Boyolali terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Boyolali,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Salatiga Dorong Ketahanan Pangan dengan Ribuan Bibit Tanaman dan Panen Lele: Warga Salatiga Semakin Berdaya

Korban, Purwanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah bekerja cepat menyelesaikan kasus ini. “Saya berterima kasih kepada Polsek Cepogo dan Polres Boyolali atas bantuannya. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. Dengan keberhasilan ini, Polsek Cepogo dan Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Jebule Kakek 'Juragan Tanah' Dikeplak Sapa? Cekene Nggawe Pupuk Kandang!

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindak kriminal serupa. (*)

Berita Terkait

Hari Pers Nasional Jateng 2026, PWI Dorong Sinergi Pers dan Akademisi
PWI Pusat Gelar Retret 2026, Perkuat Peran Pers Nasional
Bocah Perempuan Tewas dalam Perampokan di Karanggede
Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Makanan MBG
Motor Tabrak Truk Elpiji di Bergas, Satu Orang Meninggal Dunia
Perahu Hanyut di Rawa Pening, Nelayan Bawen Ditemukan Meninggal Dunia
Mendahului dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Lingkar Salatiga
Lawan Arus Marak di Jalan Monginsidi, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06

Hari Pers Nasional Jateng 2026, PWI Dorong Sinergi Pers dan Akademisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:51

PWI Pusat Gelar Retret 2026, Perkuat Peran Pers Nasional

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:21

Bocah Perempuan Tewas dalam Perampokan di Karanggede

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:12

Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Makanan MBG

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:00

Motor Tabrak Truk Elpiji di Bergas, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:34

Mendahului dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Lingkar Salatiga

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:23

Lawan Arus Marak di Jalan Monginsidi, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Berita Terbaru

Anggota Polsek Karanggede saat melakukan Olah TKP Sementara.

BERITA JATENG

Bocah Perempuan Tewas dalam Perampokan di Karanggede

Jumat, 30 Jan 2026 - 01:21

Sejumlah ambulans mengevakuasi siswa yang kondisinya memburuk ke beberapa rumah sakit di Kabupaten Kudus.

BERITA JATENG

Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Makanan MBG

Jumat, 30 Jan 2026 - 01:12

Kendaraan yang dipakai korban kecelakaan di Bergas, diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang.

BERITA JATENG

Motor Tabrak Truk Elpiji di Bergas, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 30 Jan 2026 - 01:00