Polres Paser Musnahkan Sabu Bukti Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Narkoba

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Waspada Gea
Editor: Imam Prabowo

PASER | BL  – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Paser kembali melakukan aksi nyata dengan memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus narkotika pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pemusnahan yang digelar di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba tersebut terkait dengan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial FDP dan OOB.

Pada kasus pertama, tersangka FDP didapati memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan netto 0,72 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram dan netto 0,68 gram langsung dimusnahkan. Sementara satu paket lainnya, dengan berat bruto 0,29 gram dan netto 0,04 gram, disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Candi 2025: Polres Salatiga Siap Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Aman Jelang Ramadhan

Kasus kedua yang melibatkan tersangka OOB menghasilkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 1,07 gram dan netto 0,73 gram. Dalam prosesnya, satu paket dengan berat netto 0,58 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya dengan berat netto 0,15 gram disisihkan untuk proses pengujian laboratorium serta pembuktian di pengadilan.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah tegas Polres Paser untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini kami lakukan secara transparan dan terbuka, yang disaksikan oleh pihak jaksa penuntut umum dan penasehat hukum guna memastikan keterbukaan dalam penanganan kasus,” jelas AKP Suradi.

Baca Juga  Sinergi GMDM dan BNN Surabaya, Perkuat Langkah Bersama Cegah Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Tahti Polres Paser Ipda Suparman, Banit Satresnarkoba Bripka Rio Dwi J, Jaksa Penuntut Umum Novia, S.H., serta Penasehat Hukum Lenny Rianty, S.H. Selain itu, personel dari Satresnarkoba dan Humas Polres Paser juga hadir untuk mengawal proses pemusnahan barang bukti hingga selesai.

AKP Suradi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini adalah langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap aksi pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus sinyal kuat kepada jaringan peredaran gelap narkoba bahwa Polres Paser tidak akan memberi ruang bagi mereka yang merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Baca Juga  Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memberantas narkoba,” tutupnya.

Dengan adanya tindakan tegas dan transparan ini, Polres Paser berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat dari ancaman narkotika serta membangun Kabupaten Paser yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama
JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi
Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat
Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota
Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:59

JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:48

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:26

Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Talkshow di UKSW Salatiga yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

BERITA JATENG

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Senin, 26 Jan 2026 - 11:00

BERITA JATENG

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Jan 2026 - 04:48