Polres Paser Musnahkan Sabu Bukti Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Narkoba

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Waspada Gea
Editor: Imam Prabowo

PASER | BL  – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Paser kembali melakukan aksi nyata dengan memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus narkotika pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pemusnahan yang digelar di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba tersebut terkait dengan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial FDP dan OOB.

Pada kasus pertama, tersangka FDP didapati memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan netto 0,72 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram dan netto 0,68 gram langsung dimusnahkan. Sementara satu paket lainnya, dengan berat bruto 0,29 gram dan netto 0,04 gram, disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga  Sinergi GMDM dan BNN Surabaya, Perkuat Langkah Bersama Cegah Narkoba

Kasus kedua yang melibatkan tersangka OOB menghasilkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 1,07 gram dan netto 0,73 gram. Dalam prosesnya, satu paket dengan berat netto 0,58 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya dengan berat netto 0,15 gram disisihkan untuk proses pengujian laboratorium serta pembuktian di pengadilan.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah tegas Polres Paser untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini kami lakukan secara transparan dan terbuka, yang disaksikan oleh pihak jaksa penuntut umum dan penasehat hukum guna memastikan keterbukaan dalam penanganan kasus,” jelas AKP Suradi.

Baca Juga  Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Tahti Polres Paser Ipda Suparman, Banit Satresnarkoba Bripka Rio Dwi J, Jaksa Penuntut Umum Novia, S.H., serta Penasehat Hukum Lenny Rianty, S.H. Selain itu, personel dari Satresnarkoba dan Humas Polres Paser juga hadir untuk mengawal proses pemusnahan barang bukti hingga selesai.

AKP Suradi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini adalah langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap aksi pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus sinyal kuat kepada jaringan peredaran gelap narkoba bahwa Polres Paser tidak akan memberi ruang bagi mereka yang merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Baca Juga  PLN Icon Plus Tancap Gas Hadirkan Internet ke Desa Blankspot, Gandeng Pemprov Jateng

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memberantas narkoba,” tutupnya.

Dengan adanya tindakan tegas dan transparan ini, Polres Paser berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat dari ancaman narkotika serta membangun Kabupaten Paser yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru