Foto: Istimewa
Laporan: Waspada Gea
Editor: Imam Prabowo
PASER | BL – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Paser kembali melakukan aksi nyata dengan memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus narkotika pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pemusnahan yang digelar di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba tersebut terkait dengan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial FDP dan OOB.
Pada kasus pertama, tersangka FDP didapati memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan netto 0,72 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram dan netto 0,68 gram langsung dimusnahkan. Sementara satu paket lainnya, dengan berat bruto 0,29 gram dan netto 0,04 gram, disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
Kasus kedua yang melibatkan tersangka OOB menghasilkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 1,07 gram dan netto 0,73 gram. Dalam prosesnya, satu paket dengan berat netto 0,58 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya dengan berat netto 0,15 gram disisihkan untuk proses pengujian laboratorium serta pembuktian di pengadilan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah tegas Polres Paser untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini kami lakukan secara transparan dan terbuka, yang disaksikan oleh pihak jaksa penuntut umum dan penasehat hukum guna memastikan keterbukaan dalam penanganan kasus,” jelas AKP Suradi.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Tahti Polres Paser Ipda Suparman, Banit Satresnarkoba Bripka Rio Dwi J, Jaksa Penuntut Umum Novia, S.H., serta Penasehat Hukum Lenny Rianty, S.H. Selain itu, personel dari Satresnarkoba dan Humas Polres Paser juga hadir untuk mengawal proses pemusnahan barang bukti hingga selesai.
AKP Suradi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini adalah langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap aksi pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus sinyal kuat kepada jaringan peredaran gelap narkoba bahwa Polres Paser tidak akan memberi ruang bagi mereka yang merusak generasi muda kita,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memberantas narkoba,” tutupnya.
Dengan adanya tindakan tegas dan transparan ini, Polres Paser berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat dari ancaman narkotika serta membangun Kabupaten Paser yang bersih dari narkoba. (*)