Polres Grobogan Ringkus 4 Pelaku Curanmor, Jual Kendaraan Curian via Medsos

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

GROBOGAN | BL – Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga pelaku pencurian serta seorang penadah, sekaligus menyita 15 unit sepeda motor dan 2 unit mobil sebagai barang bukti.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono serta Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang, menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (10/2/2025).

Baca Juga  Tim Sparta Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Pelemparan Batu di Danukusuman 

“Keempat pelaku yang kami amankan adalah TP, warga Kudus; WN, warga Kecamatan Kradenan; SA, warga Kecamatan Gabus; serta JM, warga Kecamatan Brati yang berperan sebagai penadah. Dari tangan mereka, kami berhasil menyita 15 unit motor dan 2 unit mobil curian,” ujar Kapolres.

Penelusuran dan Penangkapan Pelaku

Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi. Warga melihat JM kerap menawarkan kendaraan dengan harga miring melalui media sosial, terutama Facebook, dan menggunakan sistem transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD).

Baca Juga  Pengangkatan P3K Tanpa Pungutan, RHS Dapat Dukungan Kuat dari Warga Simalungun untuk Periode Kedua

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan JM pada 1 Februari 2025. Dari keterangan JM, penyidik kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama yang bertanggung jawab atas pencurian kendaraan tersebut.

Menurut AKP Agung Joko Haryono, ketiga pelaku melakukan aksinya secara terpisah dan tidak tergabung dalam satu jaringan. Mereka mencuri kendaraan di beberapa lokasi berbeda, yakni:

Baca Juga  Akhiri Kampanye dengan Spektakuler, Sinoeng-Budi Menyatukan Aspirasi dan Hiburan di Salatiga

1. Kecamatan Kradenan, tempat salah satu pelaku pertama kali beraksi.

2. Area parkir RSUD, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

3. Rumah warga, di mana pelaku mencuri motor yang diparkir di halaman rumah tanpa pengamanan yang memadai.

Baca Juga  Kecelakaan Tunggal di Depan Eks Indomaret Bancaan, Kerudung Jadi Penyebab

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita lima unit motor yang berkaitan langsung dengan kasus ini.

Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku

Kapolres memastikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal sesuai dengan peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini:

Baca Juga  Penuh Kepedulian! Kapolres Salatiga Langsung Turun Tangan Bagikan Makanan Bergizi Untuk Seribu Pelajar dan Santri 

TP, WN, dan SA, sebagai pelaku pencurian, dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

JM, sebagai penadah, dikenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor ini.

Baca Juga  Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Grobogan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas, terutama jika kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.

“Kami mengingatkan warga agar tidak tergiur harga murah tanpa kelengkapan dokumen. Jika menemukan aktivitas jual beli kendaraan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024: Langkah Tegas dan Humanis Polda Jateng Cegah Fatalitas Kecelakaan

Sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian, dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan secara simbolis menyerahkan kembali salah satu sepeda motor yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya yang sah.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Grobogan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam transaksi jual beli kendaraan. (*)

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur
Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga
Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan
Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita
Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang
PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:50

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur

Senin, 23 Juni 2025 - 15:45

Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39

Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:22

Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:10

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:55

PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28

Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Berita Terbaru