Polres Boyolali Bekuk Sindikat Pencurian Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Buron

- Editor

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Khnza Haryati

BOYOLALI | BESOKLAGI.COM – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/2025). Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra serta Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih.

Kapolres Boyolali menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga, Anak), serta HM (Tulungagung). “Kelima terduga pelaku ini kami amankan dari lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus. Selain itu, masih terdapat empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial R, MKS, AG, dan MST. Saat ini pengejaran terhadap mereka masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Salatiga Christmas Parade 2025: Merayakan Toleransi di Kota Tertoleran

Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra kemudian menjelaskan kronologi kasus. Kejadian bermula ketika korban SPD (asal Kediri) ditawari temannya, SA (asal Malang), untuk mengikuti praktik penggandaan uang dengan iming-iming keuntungan besar. SPD kemudian berangkat bersama SA dan seorang rekannya MN (asal Kediri) menuju Karanganyar dengan membawa uang tunai Rp. 200.000.000,00 serta sejumlah uang mainan yang telah disiapkan oleh para pelaku.

Namun sesampainya di wilayah Jalan Magelang–Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, pada 21 Agustus 2025, korban dan rombongan dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jateng. Para terduga pelaku melakukan penggerebekan palsu, menyita paksa barang berharga milik korban, bahkan memborgol SA dan MN, sementara SPD berhasil melarikan diri. Uang Rp. 200.000.000,00 milik SPD sempat dibuang ke selokan, namun kemudian ditemukan dan diambil oleh salah satu terduga pelaku.

Baca Juga  Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MNB, DWP, TS, RAPS, dan HM. Sementara otak dari aksi kejahatan ini diketahui berinisial R bersama tiga rekannya, yakni MKS, AG, dan MST yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Pemerintah Siap Sambut Nataru 2024-2025: Fokus pada Kelancaran Mobilitas dan Mitigasi Risiko

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp. 100.000,00, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, berbagai unit telepon genggam, serta uang tunai Rp. 3,6 juta.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Boyolali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan kedok investasi maupun penggandaan uang. Polres Boyolali berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029
Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:14

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:38

Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Berita Terbaru