Polres Boyolali Bekuk Sindikat Pencurian Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Buron

- Editor

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Khnza Haryati

BOYOLALI | BESOKLAGI.COM – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/2025). Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra serta Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih.

Kapolres Boyolali menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga, Anak), serta HM (Tulungagung). “Kelima terduga pelaku ini kami amankan dari lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus. Selain itu, masih terdapat empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial R, MKS, AG, dan MST. Saat ini pengejaran terhadap mereka masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Gengsi Berujung Bui: Polres Lamongan Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak dan Aksi Begal Guncang Lamongan

Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra kemudian menjelaskan kronologi kasus. Kejadian bermula ketika korban SPD (asal Kediri) ditawari temannya, SA (asal Malang), untuk mengikuti praktik penggandaan uang dengan iming-iming keuntungan besar. SPD kemudian berangkat bersama SA dan seorang rekannya MN (asal Kediri) menuju Karanganyar dengan membawa uang tunai Rp. 200.000.000,00 serta sejumlah uang mainan yang telah disiapkan oleh para pelaku.

Namun sesampainya di wilayah Jalan Magelang–Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, pada 21 Agustus 2025, korban dan rombongan dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jateng. Para terduga pelaku melakukan penggerebekan palsu, menyita paksa barang berharga milik korban, bahkan memborgol SA dan MN, sementara SPD berhasil melarikan diri. Uang Rp. 200.000.000,00 milik SPD sempat dibuang ke selokan, namun kemudian ditemukan dan diambil oleh salah satu terduga pelaku.

Baca Juga  Dinamika Politik: Meski Salatiga Bersatu Terbelah, Tetap Solid Dukung Sinoeng - Budi

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MNB, DWP, TS, RAPS, dan HM. Sementara otak dari aksi kejahatan ini diketahui berinisial R bersama tiga rekannya, yakni MKS, AG, dan MST yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Karutan Salatiga Bentuk Dapur Sehat dan Ajak Warga Binaan Makan Bersama, Pastikan Pelayanan Higienis dan Gizi Terpenuhi

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp. 100.000,00, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, berbagai unit telepon genggam, serta uang tunai Rp. 3,6 juta.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Boyolali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan kedok investasi maupun penggandaan uang. Polres Boyolali berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara
Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah
Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak
Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba
Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum
Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan
Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:48

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:25

Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49

Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:58

Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:15

Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:58

Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:28

Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:29

192 Siswa SMPN 8 Salatiga Sakit Diduga Usai Santap Menu MBG Setelah Acara Perkemahan

Berita Terbaru