SIMALUNGUN | BESOKLAGI.COM – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Jaringan pengedar ganja berhasil dibongkar di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dengan mengamankan lima tersangka serta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram bruto.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.
“Polri untuk masyarakat melalui operasi ini berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram,” tegasnya.
Operasi Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), seorang petani asal Sidahapintu.
Petugas bergerak cepat dan pada pukul 19.30 WIB melakukan penggerebekan di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket ganja dalam plastik klip dan mengamankan Renol.
Selain Renol, polisi juga menangkap empat orang lainnya, yakni:
- Sandy Fortuna Sinaga (30), wiraswasta asal Girsang I
- Chandra Alfaranus Gultom (27), wiraswasta asal Kecamatan Ajibata
- Delon Sihotang (21), pengangguran asal Ajibata
- Sefran Gurning (24), kernet kapal asal Ajibata
Rantai Penangkapan & Barang Bukti
Hasil interogasi Renol menuntun polisi kepada Sandy Fortuna Sinaga. Dari Sandy, petugas menemukan 22 paket ganja siap edar.
Pengembangan berlanjut ke Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Polisi berhasil mengamankan Chandra Alfaranus Gultom, sebelum kemudian menuju Lapo King, tempat penyimpanan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lain, Delon dan Sefran, ikut ditangkap bersama paket ganja dalam goni.
Total barang bukti yang disita mencakup ganja dalam berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan berat bruto 2,5 kilogram, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).
Jejak Mahasiswa Sebagai Pemasok
Dari pemeriksaan para tersangka, terungkap bahwa ganja diperoleh dari Yoga Gultom, seorang mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar.
“Menurut pengakuan para pelaku, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang kuliah di Universitas Nomensen Pematang Siantar,” jelas AKP Henry.
Pihak kepolisian menduga adanya jaringan lebih besar di balik peredaran ini, sehingga penyelidikan terus dikembangkan.
Komitmen Bebaskan Danau Toba dari Narkoba
Sebagai kawasan wisata super prioritas, Danau Toba menjadi fokus pengamanan khusus. Polres Simalungun memastikan akan menindak tegas jaringan narkoba demi menjaga citra Danau Toba sebagai destinasi wisata dunia.
“Kami akan terus mengejar dalang di balik jaringan ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas dari narkoba,” tegas AKP Henry.
Kelima tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur yang berlaku. (*)