Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

SIMALUNGUN | BESOKLAGI.COM – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Jaringan pengedar ganja berhasil dibongkar di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dengan mengamankan lima tersangka serta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram bruto.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Polri untuk masyarakat melalui operasi ini berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram,” tegasnya.

Operasi Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), seorang petani asal Sidahapintu.

Baca Juga  Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Petugas bergerak cepat dan pada pukul 19.30 WIB melakukan penggerebekan di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket ganja dalam plastik klip dan mengamankan Renol.

Selain Renol, polisi juga menangkap empat orang lainnya, yakni:

  • Sandy Fortuna Sinaga (30), wiraswasta asal Girsang I
  • Chandra Alfaranus Gultom (27), wiraswasta asal Kecamatan Ajibata
  • Delon Sihotang (21), pengangguran asal Ajibata
  • Sefran Gurning (24), kernet kapal asal Ajibata

Rantai Penangkapan & Barang Bukti

Hasil interogasi Renol menuntun polisi kepada Sandy Fortuna Sinaga. Dari Sandy, petugas menemukan 22 paket ganja siap edar.

Baca Juga  Konser Kemanusiaan Pramuka SIT Jateng: Ukhuwah, Seni, dan Solidaritas untuk Palestina

Pengembangan berlanjut ke Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Polisi berhasil mengamankan Chandra Alfaranus Gultom, sebelum kemudian menuju Lapo King, tempat penyimpanan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lain, Delon dan Sefran, ikut ditangkap bersama paket ganja dalam goni.

Total barang bukti yang disita mencakup ganja dalam berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan berat bruto 2,5 kilogram, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

Jejak Mahasiswa Sebagai Pemasok

Dari pemeriksaan para tersangka, terungkap bahwa ganja diperoleh dari Yoga Gultom, seorang mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar.

“Menurut pengakuan para pelaku, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang kuliah di Universitas Nomensen Pematang Siantar,” jelas AKP Henry.

Baca Juga  Cerito Soko Wolu ing Desa Tajuk, Kacamatan Getasan, Kabupaten Semarang

Pihak kepolisian menduga adanya jaringan lebih besar di balik peredaran ini, sehingga penyelidikan terus dikembangkan.

Komitmen Bebaskan Danau Toba dari Narkoba

Sebagai kawasan wisata super prioritas, Danau Toba menjadi fokus pengamanan khusus. Polres Simalungun memastikan akan menindak tegas jaringan narkoba demi menjaga citra Danau Toba sebagai destinasi wisata dunia.

“Kami akan terus mengejar dalang di balik jaringan ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas dari narkoba,” tegas AKP Henry.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara
Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah
Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak
Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba
Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Siap Perluas Akses Keadilan Hukum
Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan
Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:48

Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:25

Longsor Dini Hari di Kaliangkrik, Warga Terbangun oleh Suara Runtuhan Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49

Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:58

Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMPN 1 Salatiga, Ajak Pelajar Jadi Generasi Disiplin dan Anti Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:15

Parkir Sebentar, Avanza Milik Warga Boyolali Hangus Terbakar di Tingkir Salatiga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:58

Dari Saung Kelir, Sabar Subadri Tanamkan Kreativitas Sejak Dini Lewat Lukisan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:28

Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:29

192 Siswa SMPN 8 Salatiga Sakit Diduga Usai Santap Menu MBG Setelah Acara Perkemahan

Berita Terbaru